Pemerintah Izinkan Bandara di NTB sebagai Pintu Masuk Internasional

15 Februari 2022 9:06 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bandara Internasional Lombok Foto: Jafrianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Bandara Internasional Lombok Foto: Jafrianto/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah kembali menambah pintu kedatangan internasional lewat jalur udara dengan membuka Bandara Zainuddin Abdul Madjid atau yang sebelumnya dikenal dengan Bandara Internasional Lombok untuk menerima kedatangan dari luar negeri.
ADVERTISEMENT
Kebijakan tersebut tertuang dalam Inmendagri Nomor 10 Tahun 2022.
"Pada pengaturan Inmendagri 10/2022, terdapat penambahan pintu masuk udara yaitu Bandara Zainuddin Abdul Madjid di NTB," tulis keterangan pers Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA, Selasa (15/2).
Sebelumnya penerbangan internasional dilayani di Bandara Soetta, Bandara Juanda, Bandara Ngurah Rai, Bandara Hang Nadim, Bandara Raja Haji Fisabilillah, dan Bandara Sam Ratulangi.
Selain menambah pintu masuk internasional dari jalur udara, pemerintah juga menambah pintu masuk internasional dari jalur laut. Yaitu di Tanjung Benoa Bali, Batam dan Tanjung Pinang Kepulauan Riau, dan Nunukan Kalimantan Utara.
"Khusus untuk Tanjung Benoa di Provinsi Bali dapat menggunakan kapal pesiar (cruise) dan kapal layar (yacht) serta penambahan pintu masuk darat di PLBN Aruk dan Entikong di Kalimantan Barat, dan Motaain NTT," jelas Safrizal.
ADVERTISEMENT
"Juga dilakukan pengaturan terkait layanan pergantian dan pemulangan bagi awak kapal WNA atau awak kapal WNI pada kapal berbendera asing yang dapat dilakukan di Pelabuhan Belawan, Tanjung Balai Karimun (Pulau Nipah dan Tg. Balai Karimun), Batam (Pulau Galang, Batu Ampar, dan Kabil), Merak, Tj. Priok, Tj. Perak, Makassar, Benoa, Sorong, Ambon, dan Bitung," tambah dia.
Penambahan pintu masuk internasional ini dilakukan di tengah bertambahnya daerah dengan PPKM Level 3.
Menurut Safrizal ZA, jumlah wilayah yang menjalani PPKM Level 3 pada periode 15-21 Februari 2022 bertambah 41 daerah menjadi 66 daerah.
Sementara wilayah yang menjalani PPKM Level 2 bertambah satu daerah. Sehingga jumlahnya menjadi 58 daerah.
Sedangkan yang menjalani PPKM Level 1 jumlahnya menurun sebanyak 26 daerah. Kini hanya ada 4 daerah yang masih menjalani PPKM Level 1.
ADVERTISEMENT