Pemerintah Kaji Pembubaran Al-Zaytun, MUI Dorong Pembinaan Saja
·waktu baca 2 menit

Kemenkopolhukam melakukan rapat tertutup terkait pondok pesantren Al-Zaytun yang diisukan memiliki ajaran/ideologi menyimpang, Rabu (21/6).
Dalam rapat yang digelar secara tertutup di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, sempat muncul opsi pembubaran ponpes pimpinan Panji Gumilang itu.
Terkait opsi ini menurut Wasekjen MUI Bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah, MUI justru lebih menekankan kepada pembinaan saja.
“(Opsi pembubaran) itu nanti dianalisis, semua akan dikaji,” kata Ikhsan saat ditemui usai rapat.
“Intinya rekomendasi bagaimana kita akan menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan Panji Gumilang, Al-Zaytun, dalam rangka melakukan pembinaan, itu saja,” lanjutnya.
Menurutnya, jika permasalahan utama ada pada pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang, maka tindak pidana kepada Panji sudah cukup. Namun, hal ini masih harus dianalisis lebih lanjut.
Ikhsan masih mengupayakan penyelamatan Al-Zaytun dari penyimpangan ajaran/ideologi yang diduga disebarkan oleh Panji Gumilang.
“Terhadap yayasan pendidikan semua ya diselamatkan untuk dilakukan pembinaan dari hal-hal yang sifatnya menyimpang. Karena Al-Zaytun ini, kan, sudah terindikasi menyimpang. artinya bukan menyimpang pesantrennya, tetapi adalah para pengurus yayasannya terutama Panji Gumilang ini,” tutur Stafsus Wakil Presiden Ma’ruf Amin itu.
Hanya saja, upaya analisis ini terkendala. Pemerintah masih sulit mengakses Al-Zaytun bahkan hanya untuk sekadar meminta data. Kesulitan akses ini juga sempat disoroti oleh Pemprov Jawa Barat.
“Karena, kan, mereka eksklusif sekali, tidak semua bisa mengakses. Kami juga beberapa kali ke sana tidak diizinkan. Suratnya tidak dijawab, dijawab juga menunda sampai tahun 2023 selesai, jadi memang tertutup,” kata Ikhsan.
Ikhsan melanjutkan, rapat ini masih akan terus berlanjut. Hasilnya juga akan terus dilaporkan secara berkala kepada Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
