Pemerintah Lobi Arab Saudi Agar Terima Calon Jemaah Umrah yang Divaksin Sinovac

25 Agustus 2021 22:54 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menkes RI Budi Gunadi Sadikin memberikan keterangan pers terkait kedatangan Vaksin COVID-19 Sinovac di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Senin (12/7). Foto: Youtube/Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Menkes RI Budi Gunadi Sadikin memberikan keterangan pers terkait kedatangan Vaksin COVID-19 Sinovac di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Senin (12/7). Foto: Youtube/Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
Arab Saudi telah resmi menerima jemaah umrah pada 9 Agustus 2021 lalu. Sayangnya, sebagian jemaah asal Indonesia masih belum dapat melaksanakan ibadah tersebut lantaran perbedaan vaksin yang digunakan dengan syarat yang diberlakukan.
ADVERTISEMENT
Mulanya, Arab Saudi hanya menerima calon jemaah yang disuntik menggunakan vaksin yang telah mendapatkan emergency use listing (EUL) dari WHO. Vaksin yang dimaksud yaitu Pfizer, Moderna, AstraZeneca, serta Johnson & Johnson.
Sementara, mayoritas warga Indonesia memperoleh vaksin Sinovac.
Namun saat ini, Sinovac kini telah mendapatkan EUL dari WHO. Ini merupakan sertifikat yang menunjukkan bahwa vaksin tersebut telah diakui untuk digunakan dalam kondisi darurat pandemi.
Akan tetapi, menurut penjelasan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, sampai saat Arab Saudi belum menerima calon jemaah dengan Vaksin Sinovac. Pihaknya tengah dalam proses melobi agar jemaah yang divaksin Sinovac bisa berangkat ke Tanah Suci.
"Kami bersama Kemenlu [dan] Kemenag mencoba melobi ke sana," jelas Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX di Gedung DPR RI, Rabu (25/8).
ADVERTISEMENT
Suasana Masjidil Haram kian ramai setelah kapasitas jemaah umrah ditambah menjadi 2 juta per bulan mulai 9 Agustus 2021. Foto: Makkah Region
Dalam forum tersebut, Budi menjelaskan setiap negara mempunyai aturannya masing-masing. Hal ini juga tak lepas dari unsur geopolitik di negara tersebut.
Hal tersebut yang menimbulkan adanya perbedaan pandangan suatu negara dalam menyetujui suatu vaksin. Diketahui, vaksin Sinovac dan Sinopharm sama-sama diproduksi oleh China.
"Kalau persepsi dunia tentang Sinovac ini tergantung dunia sebelah mana ya. Jadi kalau kita pakai patokan WHO sebenarnya Sinovac [dan] Sinopharm itu sudah masuk emergency use listing-nya WHO. Bahwa kemudian ada masing-masing negara punya policy sendiri-sendiri, memang itu ada unsur geopolitiknya di sana," tambahnya.
Budi Gunadi mengaku sudah membahas bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait aturan vaksinasi ini. Sebab, sebenarnya aturan ini bersifat fleksibel atau dapat berubah-ubah.
ADVERTISEMENT
"Khusus umrah dan haji, saya sudah bisa sama Pak Yaqut [Menteri Agama], kita mau coba bicara karena itu peraturannya berubah-ubah. Dulu sebelumnya tidak harus vaksin, kemudian berubah harus vaksin, begitu [vaksin] kita masuk, kita vaksin Sinovac," jelas Budi.
"Semua yang mau naik haji sebenarnya sudah divaksin, kita dahulukan. Kemudian dibilang vaksinnya harus emergency use listing WHO, jadi enggak bisa kan. Kita lobi ke WHO, dapat itu. Kemudian berubah lagi vaksinnya harus ini dan ini," sambungnya Budi.
Sinovac telah mendapatkan EUL dari WHO per tanggal 1 Juni 2021, sedangkan Sinopharm telah lebih dahulu mendapatkannya pada 7 Mei 2021.