Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Pemerintah Minta RUU Pengelolaan Udara Disahkan, Ini Urgensinya
29 April 2025 13:26 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Pansus DPR RI menggelar rapat bersama Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, Selasa (29/4). Agenda rapat ini membahas urgensi pembahasan RUU Pengelolaan Udara dan penyerahan Daftar Inventaris Masalah (DIM) dari pemerintah ke DPR RI.
ADVERTISEMENT
Adapun RUU Pengelolaan Udara ini merupakan undang-undang yang pernah dibahas di DPR RI periode 2019-2024, kini RUU di-carry over di periode kali ini.
“Oleh sebab itu, pada kesempatan ini kami mewakili presiden menyampaikan urgensi perlunya RUU Tentang Pengelolaan Ruang Udara untuk disetujui sesegera mungkin menjadi UU,” kata Supratman dalam rapat.
Supratman kemudian menjelaskan urgensi-urgensi kenapa pembahasan aturan ini harus dilakukan sesegera mungkin;
1. Belum adanya payung hukum pengelolaan ruang udara
2. Pelanggaran wilayah udara yang dilakukan oleh pesawat udara atau wahana udara asing termasuk pelanggaran kawasan udara terlarang dan terbatas
3. Belum adanya ketentuan atau pengaturan tentang pelarangan wilayah udara dalam hukum positif Indonesia
4. Belum adanya ketentuan pemidanaan pelanggaran wilayah udara yang selama ini hanya bersifat administratif, serta
ADVERTISEMENT
5. Belum ada pengaturan kegiatan penggunaan wahana udara dan pesawat udara tanpa awak seperti drone, baik oleh masyarakat maupun instansi pemerintah dengan tujuan yang beragam.
Setelah membacakan paparannya, Supratman pun menyerahkan DIM secara simbolis kepada Ketua Pansus Pengelolaan Udara, Endipat Wijaya.
“Kamu sudah sepakat karena kami juga sudah ditugaskan dalam fraksi kami masing-masing untuk melanjutkan pembahasan RUU ini. Semua dari fraksi pada intinya menyetujui pembahasan yang tadi Bapak Menteri sampaikan,” kata Endipat.
Selain Endipat, anggota Pansus Pengelolaan Udara ini di antaranya Nico Siahaan, I Wayan Sudirta, Hasanuddin Wahid, TB Hasanuddin, Amelia Anggraini, hingga Nurul Arifin. Sebagian besar anggota Pansus merupakan anggota Komisi I DPR RI.
Presiden Prabowo Subianto menugaskan Menteri Pertahanan, Menteri Perhubungan, dan Menteri Hukum, untuk mengawal pembahasan RUU ini bersama DPR.
ADVERTISEMENT