Pemerintah RI Dituduh Tak Kooperatif, Taiwan Perpanjang Larangan Masuk TKI

Pemerintah Taiwan pada Rabu (16/12) memperpanjang larangan masuk bagi TKI. Masih terjadinya lonjakan kasus corona dan tak transparannya pemerintah Indonesia dalam verifikasi dokumen WNI jadi alasan perpanjangan.
Larangan masuk bagi pekerja migran asal Indonesia diumumkan Taiwan dua pekan lalu. Awalnya larangan berlaku selama dua minggu.
Namun, setelah perpanjangan masa larangan, belum diketahui kapan TKI boleh masuk dan bekerja ke Taiwan.
Menkes Taiwan Chen Shih-chung saat diwawancarai oleh sejumlah media lokal mengatakan, terlalu berisiko menerima kembali TKI. Sikap pemerintah Indonesia juga disebutnya tidak kooperatif.
“Hingga kini pemerintah Indonesia enggan bekerja sama soal verifikasi dokumen,” ujar Chen seperti dikutip dari Reuters.
Verifikasi dokumen yang dimaksud Chen adalah laporan tes corona sebelum kedatangan ke Taiwan. Bebas corona jadi syarat mutlak bagi warga asing untuk masuk ke negara itu.
Terkait tuduhan Taiwan bahwa pemerintah Indonesia tidak kooperatif, kumparan sudah menghubungi pihak Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia di Taiwan dan Kepala BP2MI Benny Rhamdani, namun hingga kini belum mendapat respons.
Taiwan merupakan rumah bagi 250 ribu pekerja migran asal Indonesia. Sebelum tertutup bagi TKI, pada Oktober Taiwan mencatatkan 132 WNI positif corona. Ratusan orang itu baru tiba di Taiwan dan diduga terjangkit corona di Indonesia.
Pemerintah Taiwan memberlakukan aturan ekstra ketat untuk mencegah penyebaran virus corona. Sebab, penularan lokal kasus infeksi corona di Taiwan terakhir kali terjadi pada awal 2020.
