Pemerintah Siapkan Tes PPPK Guru Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Gagal Tak Dipecat

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi Guru di Sekolah. Foto: Reezky Pradata/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Guru di Sekolah. Foto: Reezky Pradata/Shutterstock

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkap pemerintah menyiapkan tes bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru paruh waktu yang ingin beralih menjadi PPPK penuh waktu. Tito mengatakan guru yang tidak lulus tes tidak akan dipecat maupun dirumahkan.

“Tadi kesimpulannya akan diupayakan mereka untuk ikut semacam ada tes, ya dan kemudian nanti dijadikan pegawainya Kemendikdasmen kalau lulus,” kata Tito usai pertemuan dengan Pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/9).

“Kalau nggak lulus, ya tetap mereka statusnya dipertahankan. Nggak dipecat atau dirumahkan, tidak ya. Tapi tetap dibiayai oleh Kemendikdasmen dari dana BOS sekolah, yang langsung dari Kemendikdasmen kepada sekolah itu,” lanjutnya.

Tito menyebut terdapat keinginan agar PPPK paruh waktu dapat menjadi penuh waktu, sementara PPPK penuh waktu dapat menjadi PNS.

“Membahas mengenai masalah PPPK ya. PPPK yang paruh waktu maupun yang penuh waktu, dan ASN. Karena jumlah ASN kita itu lebih kurang 6 juta dan hampir 80% itu adalah yang di daerah,” katanya.

“Makanya, Kemendagri kan sebagai pembina dan pengawas pemerintah daerah,” sambung dia.

Untuk tenaga guru, Tito menyebut terdapat sekitar 172 ribu guru PPPK paruh waktu yang ingin diangkat ke penuh waktu.

“Jadi ada keinginan mereka supaya yang paruh waktu bisa menjadi penuh waktu, yang penuh waktu bisa menjadi PNS. Nah, guru itu ada lebih kurang ada 172.000 lebih kalau nggak salah,” ucapnya.

“Nah, kemudian kalau yang lulus dari paruh waktu menjadi penuh waktu, ya syukur ya. Yang penuh waktu menjadi ASN PNS, ya syukur juga. Bagus,” sambung dia.

Tito juga mengatakan guru yang belum lulus pada pelaksanaan tes tahun ini masih dapat kembali mengikuti tes pada tahun berikutnya.

“Kemudian, kalau misalnya nggak lulus tahun ini, ya boleh ikut lagi tahun berikutnya. Kira-kira seperti itu,” ucap dia.

Menurut Tito, skema tersebut diharapkan memberikan ketenangan bagi ASN PPPK, khususnya guru, baik yang berstatus paruh waktu maupun penuh waktu.

“Intinya memberikan ketenangan kepada ASN yang paruh waktu maupun yang penuh waktu ya, terutama guru,” kata dia.

Terkait pembiayaan, Tito memastikan anggaran untuk skema tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Tito mengatakan kepastian sumber anggaran tersebut telah dibahas bersama Kementerian Keuangan dan Kemendikdasmen.

“Iya, dari Kementerian Keuangan. Tadi ada Kementerian Keuangan, Wakil Menteri Keuangan tadi hadir juga, dan Kemendikdasmen juga ada tadi. Yang intinya adalah pembiayaannya dari APBN,” kata dia.

Terkait seluruh guru yang masuk dalam pembahasan dapat diangkat menjadi PPPK penuh waktu atau terdapat kuota tertentu, Tito mengatakan hal tersebut akan bergantung pada hasil tes.

“Ya, itu tadi tergantung hasil tesnya,” ucap dia.