Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Pemerintah Singapura Sebut Ledakan Bom di Surabaya Serangan Keji
14 Mei 2018 0:25 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:09 WIB
ADVERTISEMENT
Pengeboman gereja di Surabaya, Jawa Timur, mendapat perhatian dunia, salah satunya dari Singapura. Pemerintah Singapura menyatakan duka yang mendalam kepada keluarga korban peledakan bom.
ADVERTISEMENT
"Serangan ledakan bom itu melukai banyak orang dan mengihilangkan nyawa orang yang tidak berdosa. Singapura menyatakan berduka cita sedalam-dalamnya kepada keluarga yang sedang berduka, semoga yang terluka segera pulih kembali," ujar Kementrian Luar Negeri Singapura, dikutip dari Channel News Asia, Minggu (13/5).
Ledakan di Surabaya terjadi pada Minggu (13/5) pagi. Bom diledakan di tiga gereja, yakni bom pertama kali di Gereja Santa Maria Tak Bercela di Ngagel, Kemudian Gereja Kristen Indonesia Jalan Diponegoro, Gereja Pantekosta di Jalan Arjuno.
Kepolisian menyebut pelaku bom bunuh diri adalah satu keluarga, bapak, ibu, dan dua orang anak. Mereka diduga simpatisan ISIS di Indonesia yang baru saja pulang dari Suriah.
Jumlah korban jiwa insiden tersebut mencapai 13 orang. Sementara 41 lainnya menderita luka-luka.
ADVERTISEMENT
Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Singapura di Jakarta juga mengimbau warga Singapura di Surabaya untuk memastikan keselamatan warga yang berada di sana.
"Warga Singapura di Surabaya harus mengambil langkah perlu demi keselamatannya, harus patuh dengan intruksi aparat setempat, dan memantau berita-berita daerah. Anda harus tetap membangun kontak dengan keluarga dan teman-teman sehingga mereka tahu anda aman," ujar pihak Kedutaan Singapura.
Kedutaan Singapura juga menyatakan akan terus memantau situasi. Selain itu, warga Singapura di Surabaya juga diimbau untuk melakukan e-Register di Kementerian Luar Negeri melalui situs https://eregister.mfa.gov.sg/
Mereka yang membutuhkan bantuan konsuler, harus menghubungi Kedutaan Besar Singapura atau kantor Kementerian Luar Negeri Singapura, yang buka 24 jam.