Pemerintah Tambah Hari Libur dan Cuti Bersama di 2020, Catat Tanggalnya

9 Maret 2020 12:38 WIB
comment
22
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kalender Foto: Shutter Stocks
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kalender Foto: Shutter Stocks
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah menambah libur nasional dan cuti bersama tahun 2020. Hal ini disampaikan oleh Menko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
ADVERTISEMENT
Muhadjir mengatakan, penambahan libur ini terkait dengan upaya pemerintah mengembalikan gairah ekonomi, khususnya pariwisata di Indonesia.
"Siang hari ini di Kemenko PMK telah dilaksanakan rapat tingkat menteri yang dihadiri Menag, Menaker, MenPANRB dan ada Sekjen Kemendagri dan Menparekraf. Sesuai dengan arahan Pak Presiden supaya libur pada tahun 2020 untuk dievaluasi kembali," kata Muhadjir di Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Senin (9/3).
"Pertimbangannya adalah penetapan cuti yang tepat akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian nasional," sambungnya.
Berikut tambahan libur-cuti bersama:
Ilustrasi kalender Foto: Shutterstock