Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Pemerintah Tambah Protokol Kesehatan Corona: Hindari Kerumunan di Ruang Tertutup
13 Juli 2020 12:33 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Penambahan protokol kesehatan ini disampaikan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy . Muhadjir meminta masyarakat jangan berlama-lama di ruang tertutup, khususnya di ruang tanpa ventilasi yang baik.
"WHO sudah mengakui, merekomendasi kemungkinan aerosol penularan partikel kecil yang beterbangan," ujar Muhadjir usai ratas di Istana Kepresidenan, Senin (13/7).
Selain itu, Muhadjir mengimbau jumlah peserta pertemuan di ruang tertutup dibatasi, termasuk khotbah salat Jumat juga dipersingkat.
"Saya imbau pertemuan dibatasi terutama yang tertutup jangan sampai konsentrasi mikrodroplets itu tidak bisa segera keluar dari ruangan. termasuk khotbah Jumat dan lain supaya dipersingkat termasuk bacaan-bacaan yang biasanya panjang diperpendek, terang Muhadjir.
Tetap Pakai Masker di Ruang Tertutup
Muhadjir lantas menjelaskan bahaya mikrodroplets yang berisi virus corona. Menurutnya, bentuk droplets yang berukuran kecil ini mampu mengapung di udara, sehingga dikhawatirkan dapat terhirup manusia.
ADVERTISEMENT
"Jadi kemungkinan besar penularan yang sudah disebut yaitu melalui mikrodroplets adalah partikel-partikel kecil saat ngomong keluar apa pun, kalau droplets segera turun tapi ini mengapung dan ini berbahaya apalagi di ruang tertutup, apalagi ber-AC," jelas Muhadjir.
Oleh karena itu, ia meminta segala aktivitas di ruang tertutup dipercepat dan tetap wajib mengenakan masker.
"Berdasarkan penelitian dari Jepang paling minimal kemampuan mengapung sekitar 20 menit. Misalnya penceramah dia positif, dia ngomong 1 jam di dalam ruang tertutup bayangkan berapa juta miliar COVID-19 beterbangan dan semua orang kalau enggak pakai masker dan menghisap," pungkasnya.
————-----------------------
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona