Pemerintah Umumkan Penghapusan Karantina PPLN ke Seluruh RI Besok

22 Maret 2022 22:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Prof. Wiku Adisasmito. Foto: Dok. BNPB
zoom-in-whitePerbesar
Prof. Wiku Adisasmito. Foto: Dok. BNPB
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Informasi pemerintah akan menerapkan kebijakan tanpa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) diperluas ke seluruh Indonesia menjadi pembahasan hangat pada Selasa (22/3). Hal itu usai informasi tersebut diungkapkan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno dalam jumpa pers sehari sebelumnya.
ADVERTISEMENT
Namun demikian, penerapan kebijakan itu masih menunggu Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19. Menurut Sandiaga, nantinya PPLN cukup melakukan tes PCR dengan hasil negatif.
Lantas, kapan kebijakan tersebut akan ditelurkan?
"Tunggu aja sampai dengan pemerintah mengumumkan secara resmi besok," kata jubir Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito saat dikonfirmasi.
Wiku tak menjelaskan lebih rinci soal rencana pengumuman tersebut. Namun menurut informasi yang dihimpun akan diumumkan soal rencana penghapusan karantina se-Indonesia. Diketahui saat ini, penghapusan karantina bagi PPLN hanya berlaku di Bali, Bintan, dan Batam.
Sebelumnya Menko Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan menyebut penghapusan karantina bagi PPLN di seluruh RI dimulai 1 April. Ternyata bakal lebih cepat.
kumparan juga sebelumnya mengkonfirmasi kabar tersebut kepada jubir Kemenkes Nadia Tarmidzi. Dia tak menampik aturan terkait hal ini tengah disusun. Kebijakan bebas karantina mendasarkan SE Satgas Penanganan COVID-19 yang kemungkinan dalam waktu dekat akan terbit.
ADVERTISEMENT
"Tunggu SE Satgas keluar, ya," kata Nadia.
Menparekraf Sandiaga Uno, saat mengunjungi Gili Trawangan, Lombok. Foto: Dok. Kemenparekraf
Pernyataan Sandiaga Un0
Dalam konferensi pers di kantornya, Sandiaga mengatakan kebijakan penghapusan karantina di seluruh pintu masuk Indonesia diputuskan karena penanganan pandemi COVID-19 dinilai semakin terkendali berkat kepatuhan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin.
Sandi mengatakan bahwa surat edaran satgas penanganan COVID-19 terkait kebijakan tanpa karantina akan dikeluarkan dalam waktu dekat.
Selain penanganan pandemi yang terkendali, tambahnya, kelancaran uji coba penerapan tanpa karantina di Bali, Batam, dan Bintan juga menjadi acuan pemerintah memperluas kebijakan tanpa karantina ke seluruh Indonesia.
Di tiga daerah itu, angka positivity rate disebut sangat rendah dan angka reproduction rate yang semakin menurun.
“Untuk mengingatkan kita semua, testing dan tracing harus kembali diperkuat. Memang antigen sebagai syarat perjalanan sudah dihapus, namun sebagai survaillence, sebagai syarat untuk kontak erat, ini harus diperkuat,” ujar Sandiaga.
ADVERTISEMENT