Pemerintah Upayakan Uang untuk Bebaskan WNI Susanti yang Divonis Mati di Saudi

11 April 2025 19:15 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding saat Konferensi Pers Di Gedung KP2MI, Jakarta, Jumat (11/4/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding saat Konferensi Pers Di Gedung KP2MI, Jakarta, Jumat (11/4/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding tengah mencari cara membebaskan Susanti, seorang WNI, yang diancam hukuman mati di Arab Saudi. Sementara ini, eksekusi mati Susanti berhasil ditunda.
ADVERTISEMENT
Namun, tantangan terbesar kini adalah mencari dana sekitar Rp 45 miliar sebagai uang diyat atau tebusan untuk membebaskannya.
Ia menjelaskan, memang proses perlindungan terhadap Susanti saat ini menjadi ranah Kementerian Luar Negeri (Kemlu), namun pihaknya juga turut serta dalam koordinasi.
“Kami sudah berdiskusi dengan Kementerian Luar Negeri karena memang sudah inkracht dan waktu itu memang beliaunya mengaku membunuh, maka sebenarnya yang dilakukan oleh Kementerian Luar Negeri itu sudah menunda eksekusinya, maksudnya sudah lama nih,” ujar Karding saat konferensi pers di Gedung BP2MI, Jakarta Selatan, Jumat (11/4).
Menurut Karding, penundaan ini dilakukan sembari pemerintah mengupayakan pengumpulan dana untuk membayar tebusan kepada keluarga korban.
“Karena model di Arab Saudi itu, kalau seseorang diberi, menjadi hukuman inkracht, dan kemudian itu bisa ada jalan keluar dengan cara memberi uang pengganti ke keluarga, tapi yang menentukan uang pengganti itu adalah keluarganya,” jelas dia.
Ilustrasi hukuman mati. Foto: Dariush M/shutterstock
Karding mengungkapkan, keluarga korban sempat meminta tebusan hingga ratusan miliar rupiah. Namun, merujuk pada pengalaman kasus serupa sebelumnya, pemerintah berharap bisa bernegosiasi untuk menurunkan nominal tersebut.
ADVERTISEMENT
“Awalnya mintanya sampai ratusan miliar, awalnya mintanya sampai ratusan miliar, tapi kita kan pernah ada kasus sebelumnya yang kita bebaskan dengan 40-an miliar. Jadi kita menduga bisa dengan 40 miliar,” kata Karding.
Ia menyebutkan bahwa Kementerian Luar Negeri sudah bergerak aktif menggalang dana. Sejauh ini, dana yang berhasil terkumpul baru sekitar Rp 13 miliar, sehingga pemerintah masih membutuhkan lebih dari Rp 30 miliar lagi.
“Dan Kementerian Luar Negeri sudah bekerja keras cari anggaran sebanyak kalau tidak salah waktu itu pak menteri ngomong Pak Sugiono dan Direktur Pelindungan, Pak Judha, sudah punya uang 13 miliar. Tapi sekali lagi 45 miliar itu masih kita juga, mereka tetap patok tinggi. Ini sedang kita konsolidasikan cara untuk mencari uang sebanyak itu,” ungkap Karding.
ADVERTISEMENT