Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Pemerintahan Trump Akan Periksa Medsos Pemohon Visa AS yang Pernah ke Gaza
18 April 2025 12:03 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Pemerintahan Presiden Donald Trump memperketat proses pemeriksaan visa dengan mewajibkan peninjauan media sosial bagi seluruh pemohon visa Amerika Serikat yang pernah mengunjungi Jalur Gaza sejak 1 Januari 2007.
ADVERTISEMENT
Kebijakan tersebut disampaikan melalui kabel diplomatik internal Kementerian Luar Negeri AS tertanggal 17 April dan ditujukan ke semua kantor kedutaan dan konsulat AS di seluruh dunia. Reuters memperoleh salinan pesan itu pada Kamis (17/4).
Dalam dokumen tersebut, Menteri Luar Negeri Marco Rubio memerintahkan pemeriksaan mencakup seluruh jenis visa—baik imigran maupun non-imigran—termasuk bagi pekerja organisasi non-pemerintah, serta individu yang memasuki Gaza dalam kapasitas diplomatik atau resmi.
SAO adalah proses evaluasi antarlembaga untuk menentukan apakah seorang pemohon visa berisiko terhadap keamanan nasional AS.
Seorang juru bicara Kementerian Luar Negeri enggan mengomentari pesan tersebut. Namun ia menjelaskan seluruh pemohon visa telah melalui proses verifikasi lintas lembaga yang ketat.
Langkah ini menyusul kebijakan sebelumnya yang telah mencabut lebih dari 300 visa di bawah Undang-Undang Imigrasi 1952.
ADVERTISEMENT
Undang-undang itu memberi kewenangan kepada Menteri Luar Negeri untuk mendeportasi imigran yang dinilai membahayakan kepentingan kebijakan luar negeri AS.
Kini pemerintah AS juga menargetkan pemegang visa pelajar yang menyatakan dukungan terhadap Palestina atau mengkritik kebijakan Israel dalam perang di Gaza.
Beberapa kasus pencabutan visa pelajar sudah terjadi, termasuk insiden terekam video saat agen bertopeng menangkap mahasiswa Universitas Tufts asal Turki, Rumeysa Ozturk, bulan lalu.
Menanggapi penangkapan itu, Rubio mengatakan dalam konferensi pers: “Setiap kali saya menemukan salah satu orang gila ini, saya cabut visanya,” dan memperingatkan bahwa akan ada lebih banyak pencabutan visa ke depan.
Kebijakan ini menuai kritik dari kelompok pembela kebebasan sipil yang menyebut langkah Trump sebagai bentuk pembungkaman kebebasan berekspresi.
ADVERTISEMENT