Pemerkosaan Mantan Pacar Diduga Dilakukan di Rumah Dinas Pimpinan Polda Sulsel

17 Oktober 2023 10:01 WIB
·
waktu baca 2 menit
Ilustrasi pemerkosaan. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pemerkosaan. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Bripda Fauzan (23 tahun), oknum polisi yang berdinas di Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), dilaporkan atas dugaan kekerasan seksual. Korban adalah perempuan berusia 23 tahun, mantan pacarnya.
ADVERTISEMENT
Korban bercerita kepada kumparan, Senin (16/10).
Korban menyebut pemerkosaan itu berlangsung sejak Maret hingga Juni 2023. "Ada 10 kali," kata korban.
"Pernah juga di rumah bosnya, Wadir," ujar korban. Wardir yang dimaksud adalah Wakil Direktur Binmas Polda Sulsel, AKBP Liliek Tribhawono.
Rumah itu terletak di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Bripda Fauzan bekerja sebagai sopir AKBP Liliek.
Pemerkosaan di rumah dinas pimpinan itu terjadi pada 16 Maret 2023. Saat itu, AKBP Liliek sedang cuti, tidak ada di rumah—hanya ada pembantu.
Bripda Fauzan kemudian mengajak korban ke rumah tersebut untuk acara barbeque. Korban mau dan dijemput.
"Kesepakatannya hanya acara barbeque saja, tidak ada kesepakatan untuk berhubungan badan tapi ternyata dia tetap memaksa untuk berhubungan di situ," kata Bripda Fauzan.
ADVERTISEMENT
AKBP Liliek Tribhawono mengaku tidak mengetahui adanya dugaan pemerkosaan di rumahnya. "Saya tidak tahu soal itu," ujarnya.

Ancam Pakai Video Porno

Kisah pacaran korban dan pelaku adalah semasa SMA pada tahun 2016 (usia mereka 16 tahun). Lama pacaran adalah 3 tahun (hingga tahun 2019).
"Sejak itu lost contact," ujar korban.
Pada 2022, Bripda Fauzan kembali muncul di kehidupan korban, memaksa bertemu korban. Korban menolak tapi Bripda Fauzan mengancam akan menyebar video porno hubungan mereka saat pacaran.
Akibat pemerkosaan itu, korban hamil pada bulan April 2023, dengan usia kandungan sudah sebulan. Bripda Fauzan pun memaksa korban aborsi dengan memberikan obat penggugur kandungan.
Adapun laporan pemerkosaan yang diduga dilakukan Bripda Fauzan terhadap korban itu dibenarkan Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulhan.
ADVERTISEMENT
"Iya benar, lagi kami tangani laporannya," ujar Zulhan.