Pemetik Edelweis di Rinjani 'Dihukum' Jadi Duta Pelestari Tanaman

24 Juli 2017 20:42 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bunga edelweis. (Foto: Wikimedia Commons)
zoom-in-whitePerbesar
Bunga edelweis. (Foto: Wikimedia Commons)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lima pendaki yang memetik edelweis di Gunung Rinjani ditunjuk untuk menjadi duta pelestari edelweis. Kelima remaja ini bertugas untuk memberikan informasi soal pelestarian edelweis kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT
"Kita arahkan remaja-remaja ini jadi duta pelestari edelweis. Dia menjadi bagian kampanye untuk melestarikan edelweis di Rinjani," kata Kepala Taman Nasional Gunung Rinjani, Agus Budi Santosa saat berbincang dengan kumparan (kumparan.com) Senin (24/7/2017).
Menurut Agus, kelima remaja itu memang bersalah karena memetik edelweis di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani. Ada hukuman yang menanti mereka mulai dari denda hingga pidana, namun menurut Agus pilihan yang tepat bagi para pemuda itu adalah dengan dirangkul dan diberi pemahaman.
"Buat saya (pidana) itu jalan terakhir. Jadi yang lebih penting dari pidana itu adalah pemahaman dari yang sebelunya tidak peduli jadi peduli. Merupakan prestasi bila bisa membuat orang yang awalnya tidak peduli konservasi akhirnya menjadi peduli," tutur Agus.
ADVERTISEMENT
Agus mengatakan Taman Nasional tidak bisa bekerja sendiri. Mereka butuh dukungan dari masyakarat untuk bisa melestarikan dan menjaga sumber daya alam yang ada. Salah satunya dengan menyadarkan pihak yang pernah berbuat salah.
Menurut Agus, kesalahan yang dibuat itu bisa disebabkan oleh banyak faktor, salah satunya karena faktor ketidaktahuan. Tugas pemerintah adalah memberitahu dan merangkul mereka yang mau mengakui kesalahan.
"Ada perubahan perilaku dari anak-anak muda itu, yang tadinya tidak peduli dengan konservasi jadi peduli, yang tadinya tidak tahu jadi tahu. Tugas kita pemerintah adalah memberi tahu," ucap Agus.
Hamparan bunga edelweis. (Foto: Wikimedia Commons)
zoom-in-whitePerbesar
Hamparan bunga edelweis. (Foto: Wikimedia Commons)
Agus mengatakan kelima remaja itu sudah datang ke kantor TNGR dan membuat surat pernyataan hari ini, Senin (24/7). Menurutnya ini adalah kali pertama adanya penunjukkan duta pelestari edelweis di Rinjani.
ADVERTISEMENT
"Ini pertama kali, berhasil atau tidak nanti kita lihat. Tahun depan kita ajak mereka lakukan budidaya," jelas Agus.
Edelweis, lanjut Agus memang dilarang dipetik bila mereka tumbuh di kawasan taman nasional. Namun bila tumbuhnya lewat cara budidaya dan tidak berlokasi di Taman Nasonal maka boleh-boleh saja edelweis itu dipetik.
"Tidak hanya edelwies, mau cemara atau lainnya semua yang ada di Taman Nasional tidak boleh dipetik atau dirusak. Bukan edelweis boleh atau tidak bolehnya dipetik tapi itu masalahnya ada di Taman Nasional," katanya.
Penjual bunga edelweis di Dieng. (Foto: Wikipedia)
zoom-in-whitePerbesar
Penjual bunga edelweis di Dieng. (Foto: Wikipedia)
Sebelumnya kelima remaja itu mendapat kecaman dari netizen karena memetik bunga edelweis di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani. Kelima remaja itu juga dilarang mendaki Gunung Rinjani lagi lewat jalur pendakian mana pun alias di-black list. Mereka dianggap melanggar kode etik pecinta alam dan melanggar UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem, seperti yang diatur dalam Pasal 33 ayat 3.
ADVERTISEMENT
Dalam Surat edaran yang diterbitkan pengelola Taman Nasional Gunung Rinjani dijelaskan bahwa setiap orang dilarang untuk melakukan kegiatan yang tak sesuai dengan fungsi zona pemanfaatan dan zona lain dari taman nasional, taman hutan raya dan taman wisata alam.
Bagi yang ketahuan memetik tumbuhan dan membawa satwa liar di sekitar Gunung Rinjani, maka dapat dikenai hukuman pidana selama 1 tahun dan denda paling banyak Rp 50 juta.