Pemilik Akun Facebook Penyebar Video Mesum RSUD Dompu Diperiksa Polisi

26 Januari 2021 10:43 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat menggelar konferensi pers soal kasus video mesum di ruang isolasi RSUD Dompu. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat menggelar konferensi pers soal kasus video mesum di ruang isolasi RSUD Dompu. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polres Dompu, NTB, memeriksa pemilik akun Facebook yang menyebarkan video mesum pasien corona di ruang isolasi RSUD Dompu.
ADVERTISEMENT
Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat mengatakan penyelidikan kasus tindak asusila yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Dompu dengan teman wanitanya tersebut, berawal dari postingan pemilik akun Facebook Kejora Paramita.
Akun tersebut mengunggah video CCTV ruang isolasi RSUD Dompu. Dalam video itu terlihat pasien corona yakni Briptu F sedang berhubungan intim dengan teman wanitanya, FN. Video tersebut akhirnya viral.
Pemilik akun Kejora Paramita yang berinisial S telah diperiksa sebagai saksi. Ia mengaku telah mengunggah dan membuat postingan tersebut.
"Dibenarkan bahwa dirinya yang meng-upload dan membuat status tersebut,” kata Syarif, Selasa (26/1).
Didapat dari Imran Kasiri
Kasat Reskrim Polres Dompu Iptu Ivan Roland Cristofel menambahkan, berdasarkan keterangan S, video itu didapat dari status pemilik akun Imran Kasiri, yang sekarang menetap di Pamenang, Kabupaten Lombok Utara (KLU).
ADVERTISEMENT
S meminta video tersebut lewat percakapan pribadi. Namun, Imran Kasiri baru akan membagikannya ketika S mau menyebarluaskan dengan harapan pelaku tindak asusila diproses hukum.
“Dengan tawaran itu pemilik akun Kejora Paramita mengiyakan. Begitu diiyakan video tersebut dikirim melalui messenger. Setelah video tidak senonoh itu berhasil dikantongi, ia kemudian menjadikannya sebagai status di akun Facebook,” sambungnya.
Ivan mengatakan saat ini polisi masih terus memeriksa sejumlah saksi, dia juga akan melayangkan panggilan kepada Imran Kasiri di KLU dengan mengirim anggota kepolisian ke Lombok Utara.
“Bila perlu sore ini atau besok anggota akan langsung berangkat ke Lombok Utara,” katanya.
Sebelumnya polisi telah menetapkan dua orang tenaga kesehatan di RSUD Dompu sebagai tersangka kasus penyebaran video mesum tersebut, A dan HM. A merekam ulang dari layar CCTV kejadian mesum tersebut sebagai bukti laporan kepada rumah sakit. A kemudian mengirim rekaman ke HM untuk proses pelaporan. Namun HM mengirimkan video itu kepada rekannya hingga akhirnya video tersebut viral.
ADVERTISEMENT
==
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona