Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Pemilik Bahan Peledak yang Ditaruh di Pintu Tol Madiun Ditangkap
31 Januari 2025 19:57 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Polisi menangkap pemilik bahan peledak berukuran besar yang ditemukan di Simpang Empat Dumpil arah Pintu Masuk Tol Madiun, pada Rabu (29/1) diamankan.
ADVERTISEMENT
Pemilik itu berinisial AB (22) warga Desa Macan Putih, Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi.
Pria tersebut tinggal di salah satu rumah kos di Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun.
Kapolres Madiun, AKBP Mohammad Zainur Rofik, mengatakan pihaknya saat ini masih memeriksa pemilik bahan peledak tersebut.
"Lebih lanjutnya kami masih melakukan penyelidikan," ujar Zainur, Jumat (31/1).
Selain itu, polisi juga memeriksa GN (44 tahun) seorang pria asal Karangnanas, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, yang menaruh bahan peledak itu. Ia saat ini masih berstatus sebagai saksi.
"Pemeriksaan masih kami lakukan untuk mencari tahu motifnya seperti apa," ucapnya.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, penemuan barang tersebut bermula saat GN hendak pergi ke Banyuwangi pada Senin (27/1) malam.
"GN dititipi barang yang sudah dibungkus karton oleh AB, di kos-kosannya, untuk dibawa ke Terminal Surabaya dengan imbalan uang Rp 300 ribu," jelas Zainur.
ADVERTISEMENT
Namun, pada saat di TKP, GN mencurigai barang titipan AB tersebut dan ditinggal di pintu masuk Tol Madiun.
"GN terlanjur diantar AB ke Exit Tol Dumpil untuk mencegat bus ke Surabaya," terangnya.
"Maka dari itu pada dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB kami mendapat laporan jika ada paket mencurigakan," tambahnya.
Setelah ada laporan itu, Polres Madiun berkoordinasi dengan Tim Gegana Satbrimob Polda Jatim menuju ke lokasi dan mengevakuasi paket bahan peledak yang ditaruh di kardus itu.
"Setelah dibuka, kardus tersebut berukuran sepanjang 30 centimeter, berat 2,1 kilogram dua buah, 2,6 kilogram dan berat 2,7 kilogram. Masing-masing tabung atas-bawah dilapisi semen dan terdapat sumbu," ujarnya.
Setelah dievakuasi, bahan peledak tersebut dibawa ke area Hutan petak 135 RPH Klangon BKPH Pajaran Kecamatan Saradan, untuk dilaksanakan Disposal atau pemusnahan.
ADVERTISEMENT