Pemilik Daycare di Pekanbaru Jadi Tersangka: Melakban-Tak Beri Makan Balita

8 Agustus 2024 13:36 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tempat penitipan anak (daycare) Early Steps Learning Center di Pekanbaru, Kamis (8/8). Foto: Dok. kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Tempat penitipan anak (daycare) Early Steps Learning Center di Pekanbaru, Kamis (8/8). Foto: Dok. kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
WF (34 tahun), wanita pemilik tempat pengasuhan anak atau daycare di Kota Pekanbaru, Riau, ditetapkan polisi sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
WF diduga menyiksa balita di daycare miliknya dengan cara melakban kaki-mulut dan tak memberi makan—dengan alasan tidak mau repot membersihkan BAB.
"Pelaku berinisial WF sudah kami periksa dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, kepada kumparan, Kamis (8/8).
Terbongkarnya kasus ini setelah video pelaku menganiaya korban viral di media sosial.
Orang tua korban, Aya Sofia (41) melaporkan pelaku ke Polresta Pekanbaru pada 31 Mei 2024.
"Pelaku disangkakan Pasal 80 ayat 1 UU Perlindungan Anak, ancaman hukuman 3 tahun 6 bulan penjara," katanya.
"Motif pelaku sampai saat ini masih didalami," ujarnya.
Penganiayaan itu direkam secara diam-diam oleh seorang pekerja di daycare.
"Video itu direkam oleh pekerja lamanya pelaku. Kemudian video itu diberikan kepada orang tua korban. Jadi, pelaku tidak bisa mengelak karena ada bukti video," katanya.
Tempat penitipan anak (daycare) Early Steps Learning Center di Pekanbaru, Kamis (8/8). Foto: Dok. kumparan