Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Pemilik Gudang 'Anjing Konsumsi' Banyuwangi Jadi Tersangka
18 November 2024 18:00 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Pada Sabtu (16/11), polisi menggerebek gudang di Kecamatan Cluring, Banyuwangi, yang menyimpan setidaknya 64 ekor anjing dengan mulut terikat.
ADVERTISEMENT
Hari ini, Senin (18/11), pemilik propertinya—termasuk gudang tersebut, berinisial S, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, mengatakan S disangkakan dengan UU Cipta Kerja yang mengatur soal peternakan dan kesehatan hewan.
"S yang merupakan pemilik rumah tempat ditemukannya anjing-anjing tersebut dihadapkan pada pasal yang mengatur setiap orang yang mengeluarkan dan/atau memasukkan hewan, produk hewan, atau media pembawa penyakit hewan lainnya ke dalam wilayah bebas dari wilayah tertular atau terduga tertular," kata Rama.
Anjing-anjing dari Banyuwangi
"Dari hasil pemeriksaan, anjing diperoleh dari daerah sekitar di Banyuwangi yang hendak dikirim atau dijual ke wilayah Sragen, Jateng," ujar Rama.
Anjing-anjing Dehidrasi
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), anjing-anjing tersebut diketahui dalam kondisi dehidrasi.
ADVERTISEMENT
“Rata-rata mereka dehidrasi dan kepanasan. Kematian anjing yang terjadi disebabkan panas berlebih yang di luar toleransi fisiologis. Mereka juga kekurangan atau tidak mendapatkan oksigen yang cukup,” kata Ketua PDHI Jawa Timur IV Banyuwangi, drh Risna Isna Fahziar, pada Minggu (17/11).
Menurut Risna, hal tersebut dikarenakan anjing-anjing itu telah beberapa hari dalam perjalanan dalam kondisi meringkuk dan diikat, ditambah telah menginap di penampungan selama sehari semalam sehingga cukup kelelahan.