Pemilik Konter Pulsa: Masa untuk Bunuh Satu Tikus, Sekompleks Dibakar

2 April 2018 19:29 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:10 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Aturan pembatasan registrasi 1 NIK untuk 3 SIM card dari Kemenkominfo menuai reaksi keras dari para pengusaha dan pedagang SIM card. Mereka yakin, omzet mereka akan turun drastis bila pembatasan itu diberlakukan.
ADVERTISEMENT
Hal ini juga disampaikan oleh Agung. Pengusaha yang hari ini ikut aksi unjuk rasa bersama anggota Komunitas Niaga Celluler Indonesia (KNCI) di depan Istana Kepresidenan.
Agung mengatakan, sangat mendukung kebijakan wajib registrasi SIM card menggunakan nomor e-KTP dan KK. Dia juga tahu betul kebijakan itu untuk menangkal berbagai aksi kriminal, seperti penipuan hingga terorisme.
Demo pedagang pulsa di Kemenkominfo (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
Tapi, Agung meminta pemerintah juga mempertimbangkan nasib warga yang bekerja dan berpenghasilan dari berjualan SIM Card atau pulsa.
"Kita mendukung registrasi sim card pake NIK dan KK buat cegah terorisme dan tipu-tipu. Tapi, masa untuk membunuh satu tikus, sekompleks harus dibakar?" Kata Agung di lokasi, Senin (2/4).
Agung merasakan betul beda penghasilan saat aturan ini belum berlaku dengan kondisi sekarang ini. Pria yang hanya punya konter kecil-kecilan ini meresakan betul penghasilannya menurun.
ADVERTISEMENT
"Bisa sehari cuma Rp 30 ribu, sebulan Rp 900 ribu. Belum lagi dipakai untuk bayar pegawai kan. Biasanya Rp 150 ribu-200 ribu sehari, tapi kan harus bayar sewa konter dan bayar pegawai. Saya punya anak istri untuk dinafkahi," tutur Agung.
Demo pedagang pulsa (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
Agung berharap Kemkominfo memenuhi janjinya. Menurutnya, pada tanggal 27 November 2017, KNCI pernah dipanggil Kemkominfo untuk bernegosiasi. Hasilnya, Kominfo memberi izin kepada pemilik konter SIM card untuk mengaktifkan nomor SIM pelanggan sesuai KTP dan KK. Tapi semua tidak berlaku sejak Februari.
"Sekarang per Februari, izin kita dicabut, Mbak. Jadi konsumen suruh lari ke Grapari, Galeri, Alfamart. Outlet tidak berhak melakukan registrasi. Bayangkan, kita mau jual apa, mbak? Apakah pemerintah mau sediakan kerjaan baru buat kita?" ujar Agung.
ADVERTISEMENT