Pemilik Lamborghini Pengancam Siswa SMA Anggota Perbakin DKI

26 Desember 2019 11:41 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas Polres Jaksel menyita harimau yang diawetkan saat geledah rumah Abdul Malik di Pejaten, Jakarta Selatan. Foto: Raga Imam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Petugas Polres Jaksel menyita harimau yang diawetkan saat geledah rumah Abdul Malik di Pejaten, Jakarta Selatan. Foto: Raga Imam/kumparan
ADVERTISEMENT
Abdul Malik, pemilik Lamborghini yang meletuskan tembakan ke udara 3 kali saat mobilnya dicelotehi 2 siswa SMA di Kemang, Jaksel, adalah anggota Perbakin (Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Indonesia) DKI.
ADVERTISEMENT
Malik memiliki senjata api kaliber 32 yang berizin resmi.
"Satu jenis pistol, nanti akan kerja sama dengan Baintelkam Mabes Polri dan Perbakin untuk cek yang lainnya. Berdasarkan info dari Perbakin senpinya ini memang resmi dan legal," kata Kapolres Jaksel Kombes Bastoni Purnama saat melakukan penggeledahan di rumah Malik di Jalan Jambu, Pejaten Barat, Jakarta Selatan, Kamis (26/12).
Tersangka penodongan senjata kepada bocah dihadirkan saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (24/12). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Peristiwa intimidasi dan pengancaman ke siswa SMA itu terjadi pada Sabtu (21/12) sore. Sedang Malik ditahan pada Senin (23/12) malam.
Bastoni menjelaskan, Malik diketahui memiliki peluru aktif di rumahnya.
"Iya, anggota Perbakin DKI. Ditemukan juga ada 3 selongsong peluru sebagai bukti, kemudian ada juga 9 peluru lain yang ditemukan," tegas Bastoni.
Mobil milik Abdul Malik yang todong pistol di kemang menagalami kecelakaan. Foto: Dok. Ditlantas PMJ
ADVERTISEMENT