Pemilik Ponpes di Bandung Minta Maaf karena Cabuli 3 Santriwati: Saya Menyesal

Polisi telah menangkap pemilik pondok pesantren di Ciparay, Kabupaten Bandung, berinisial H. Ia ditangkap karena mencabuli tiga santriwatinya.
Usai ditangkap, H mengaku menyesali perbuatannya. Dia mengucapkan permohonan maaf pada keluarga korban.
"Saya sangat menyesal sekali. Sangat menyesal. Saya memohon maaf sebesar-besarnya," kata H di Mapolresta Bandung pada Senin (10/1).
Sementara Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo menyebut, aksi pencabulan yang dilakukan pelaku terjadi dalam rentang waktu 2019 hingga 2021.
Modusnya adalah hendak mengisi tenaga dalam kepada para santriwatinya.
"Modus yang dilakukan adalah dalih mengisi tenaga dalam kemudian yang bersangkutan para korban memijat si pemilik ponpes ini kemudian berbalik si pemilik ponpes ini melakukan pijatan-pijatan kepada para korban yang berlanjut sampai dengan tindakan-tindakan perbuatan yang tak senonoh tersebut," kata Kusworo.
Aksi pencabulan itu terungkap ketika seorang korban bercerita pada orang tuanya pada tanggal 1 Januari.
Polisi lalu bergerak dengan memintai keterangan dari sejumlah saksi dan melakukan visum pada para korban. Pelaku pun diamankan polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.
