Pemilik Rental PlayStation di Aceh Dukung Fatwa Haram Main Game Perang

20 Juni 2019 17:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bermain konsol game Sony PlayStation 4. Foto: Ina Fassbender/Reuters
zoom-in-whitePerbesar
Bermain konsol game Sony PlayStation 4. Foto: Ina Fassbender/Reuters
ADVERTISEMENT
Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengeluarkan fatwa haram terhadap game Player Unknown's Battle Grounds (PUBG). MPU Aceh juga mengharamkan masyarakat bermain game kekerasan lainnya, termasuk game perang di tempat rental PlayStation.
ADVERTISEMENT
Salah seorang pemilik rental PlayStation 'Donya Game', Jani, mengatakan, usaha yang telah dijalankannya selama ini jarang digunakan masayarakat untuk bermain game jenis perang, kebanyakan masyarakat bermain game Pro Evolution Soccer (PES).
“Kalau di tempat rental saya kebanyakan anak-anak hingga mahasiswa itu bermain game sepakbola PES,” katanya saat ditemui kumparan di tempat usahanya di Jalan Prada Utama, Banda Aceh, Kamis (20/6).
Jani mengaku mendukung dan ikut mengindahkan fatwa yang telah dikeluarkan MPU Aceh itu. Sebab kata dia, suatu produk hukum, termasuk fatwa dibuat berdasarkan pengkajian yang panjang.
“Pastinya mendukung karena fatwa inikan baik tidak salah,” katanya.
Game battle royale PUBG (PlayerUnknown's Battlegrounds). Foto: PlayerUnknown's Battlegrounds
Kendati demikian, Jani tak menampik tempat usahanya menyewakan game jenis perang. Namun menurutnya, tidak semua game perang itu berbahaya tetapi tergantung pada jenis game itu sendiri.
ADVERTISEMENT
Game perang itu ada yang seperti menyelesaikan sebuah misi, kalau itu menurut saya lumayan berbahaya karena akan berdampak candu bagi yang memainkannya,” ungkap Jani.
“Selama buka usaha PS (PlayStation) memang ada game perang cuma peminatnya kurang, bahkan hampir bisa dibilang tidak ada. Saya lihat semua yang datang minta game sepakbola,” tambahnya.
Sementara itu, salah seorang penggemar game PUBG, Muhammad Habibi, mengaku masih bingung dengan fatwa haram yang dikeluarkan MPU Aceh. Dia mempertanyakan jenis game seperti yang dimaksud.
“PUBG dan sejenisnya haram itu bagaimana? apakah sejenis game bergenre Battle Royal atau First Person Shooter termasuk Point Blank, Battlefield, Far Cry, dan Counter Strike atau bagaimana,” ujarnya, saat ditemui kumparan di salah satu warung kopi di Banda Aceh.
ADVERTISEMENT
Menurut Habibi, semua game perang bersifat kekerasan, tapi kenapa hanya PUBG yang diharamkan. Dia mencontohkan seperti bermain PES, jika menyerang pemain lawan juga bersifat kekerasan begitu juga dengan game lainnya.
Meski fatwa haram telah dikeluarkan MPU, Habibi bersama teman-temannya masih belum bisa meninggalkan game genre battle royal tersebut. Dia masih kerap memainkannya baik saat berada di indekos maupun di meja warung kopi.
“Kalau secara pribadi sangat disayang MPU mengharamkan sebuah game, karena biasanya bukan game yang disalahkan tapi pemainnya. Jika gara-gara game dapat melalaikan salat, itu juga tergantung individu seseorang,” katanya.
Habibi mengaku tidak menerima jika PUBG disebut dapat menimbulkan efek negatif. Dia bermain PUBG hanya untuk mengisi waktu luang dan menghilangkan rasa jenuh saat sedang bekerja.
ADVERTISEMENT
“Intinya kalau saya secara pribadi, itu semua tergantung pada siapa yang memainkannya,” ungkap Habibi.