Pemimpin Hong Kong Tertawakan Sanksi AS Terhadap Dirinya

11 Oktober 2022 13:02 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden China Xi Jinping (kanan) melantik Kepala Eksekutif Hong Kong yang baru John Lee sebagai pemimpin saat upacara di Hong Kong, Jumat (1/7/2022). Foto: Selim Chtayti/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Presiden China Xi Jinping (kanan) melantik Kepala Eksekutif Hong Kong yang baru John Lee sebagai pemimpin saat upacara di Hong Kong, Jumat (1/7/2022). Foto: Selim Chtayti/REUTERS
ADVERTISEMENT
Kepala Eksekutif Hong Kong, John Lee, menertawakan sanksi yang dijatuhkan Amerika Serikat (AS) terhadapnya pada Selasa (11/11).
ADVERTISEMENT
Washington telah mengenakan sanksi terhadap sejumlah pejabat China sejak 2020. AS menganggap mereka berperan dalam menindak keras kebebasan politik di kota tersebut. Lee adalah salah satu di antaranya pejabat yang menerima sanksi.
Bank dan perusahaan lain tidak bisa berbisnis dengan pejabat yang terkena sanksi. Mereka berisiko kehilangan akses ke pasar global yang didominasi AS. Pembatasan itu berdampak pada pendahulu Lee yang terdesak mengambil sebagian besar gajinya secara tunai.
"Ini adalah tindakan yang sangat barbar dan saya tidak akan mengomentari efek dari tindakan barbar tersebut," kata Lee, dikutip dari AFP, Selasa (11/11).
"Kami hanya akan menertawakan apa yang disebut sanksi ini," tambah dia.
Superyacht Nord, dilaporkan dimiliki oleh oligarki Rusia Alexei Mordashov, tiba di pelabuhan timur jauh Vladivostok, Rusia, Kamis (31/3/2022). Foto: REUTERS
Lee membuat pernyataan tersebut ketika membela keputusan pemerintahnya untuk tidak menindak superyacht milik sekutu Kremlin. Pekan lalu, superyacht Nord tiba di perairan wilayah China.
ADVERTISEMENT
Kapal mewah senilai USD 500 juta (Rp 7,6 triliun) itu dihubungkan dengan miliarder Rusia, Alexei Mordashov. Dia adalah salah satu oligarki yang dekat dengan Presiden Rusia, Vladimir Putin. Barat telah menjatuhkan sanksi terhadap sekutu Putin sejak awal invasi Rusia.
Kapal pesiar milik sejumlah oligarki telah disita di negara-negara seperti Spanyol dan Fiji. Tetapi, Hong Kong mengaku akan menolak memberlakukan sanksi yang dikenakan secara sepihak oleh negara atau blok tertentu. Pihaknya hanya akan menerapkan sanksi PBB.
Sehari kemudian, AS memperingatkan, Hong Kong dapat merusak reputasinya bila tidak memberlakukan sanksi terhadap superyacht Nord. Tetapi, Lee berteguh pada sikapnya. Dia menggarisbawahi, sanksi AS dan Eropa tidak memiliki dasar hukum.
"Kami akan mematuhi resolusi PBB tentang sanksi karena Hong Kong memiliki dasar hukum untuk menegakkannya," jelas Lee.
ADVERTISEMENT
"Kami tidak dapat dan tidak akan melakukan apa pun yang tidak memiliki dasar hukum," pungkasnya.