Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Pemimpin Hong Kong Tertawakan Sanksi AS Terhadap Dirinya
11 Oktober 2022 13:02 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kepala Eksekutif Hong Kong , John Lee, menertawakan sanksi yang dijatuhkan Amerika Serikat (AS) terhadapnya pada Selasa (11/11).
ADVERTISEMENT
Washington telah mengenakan sanksi terhadap sejumlah pejabat China sejak 2020. AS menganggap mereka berperan dalam menindak keras kebebasan politik di kota tersebut. Lee adalah salah satu di antaranya pejabat yang menerima sanksi.
Bank dan perusahaan lain tidak bisa berbisnis dengan pejabat yang terkena sanksi. Mereka berisiko kehilangan akses ke pasar global yang didominasi AS. Pembatasan itu berdampak pada pendahulu Lee yang terdesak mengambil sebagian besar gajinya secara tunai.
"Ini adalah tindakan yang sangat barbar dan saya tidak akan mengomentari efek dari tindakan barbar tersebut," kata Lee, dikutip dari AFP, Selasa (11/11).
"Kami hanya akan menertawakan apa yang disebut sanksi ini," tambah dia.
Lee membuat pernyataan tersebut ketika membela keputusan pemerintahnya untuk tidak menindak superyacht milik sekutu Kremlin. Pekan lalu, superyacht Nord tiba di perairan wilayah China.
ADVERTISEMENT
Kapal mewah senilai USD 500 juta (Rp 7,6 triliun) itu dihubungkan dengan miliarder Rusia, Alexei Mordashov. Dia adalah salah satu oligarki yang dekat dengan Presiden Rusia, Vladimir Putin. Barat telah menjatuhkan sanksi terhadap sekutu Putin sejak awal invasi Rusia.
Kapal pesiar milik sejumlah oligarki telah disita di negara-negara seperti Spanyol dan Fiji. Tetapi, Hong Kong mengaku akan menolak memberlakukan sanksi yang dikenakan secara sepihak oleh negara atau blok tertentu. Pihaknya hanya akan menerapkan sanksi PBB.
Sehari kemudian, AS memperingatkan, Hong Kong dapat merusak reputasinya bila tidak memberlakukan sanksi terhadap superyacht Nord. Tetapi, Lee berteguh pada sikapnya. Dia menggarisbawahi, sanksi AS dan Eropa tidak memiliki dasar hukum.
"Kami akan mematuhi resolusi PBB tentang sanksi karena Hong Kong memiliki dasar hukum untuk menegakkannya," jelas Lee.
ADVERTISEMENT
"Kami tidak dapat dan tidak akan melakukan apa pun yang tidak memiliki dasar hukum," pungkasnya.
Live Update