Pemkab Agam Tetapkan Status KLB Buntut 110 Anak Keracunan Usai Santap MBG
·waktu baca 2 menit

Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) usai ratusan siswa keracunan makanan bergizi gratis (MBG).
Bupati Kabupaten Agam, Benni Warlis mengatakan, terhitung hingga Kamis (2/10) siang, tercatat 110 orang anak yang mengalami keracunan.
"Sampai saat ini 110 orang. Itu ada TK, SD dan SMP," ujar Benni di Gubernuran Sumbar, Kota Padang, Kamis (2/10).
Ratusan siswa ini, kata Benni, berasal dari berbagai sekolah di Kabupaten Agam. Sebagian anak yang sempat mendapatkan penanganan medis, telah kembali pulang.
"Masih dirawat 31 orang. Mereka dirawat di RS Lubuk Basung. Karena kami tetapkan KLB, seluruh biaya ditanggung Pemkab," ucapnya.
7 SPPG Tak Ada Sertifikat
Benni mengungkapkan terdapat 7 dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak mengantongi sertifikat. Pemerintah Kabupaten Agam telah melapor hal tersebut ke Badan Gizi Nasional (BGN).
"Tidak ada SLHS (sertifikat laik higiene sanitasi) 7 SPPG. Ini kami minta untuk ditutup, ya biar cepat urus ini, kami sudah lapor BGN," ungkapnya.
Pemerintah Kabupaten Agam, lanjut Benni, akan jemput bola atau memfasilitasi SPPG yang tidak mengantongi SLHS.
"Yang tidak ada SLHS segera diurus. Kami siap memfasilitasi, jemput bola. Ini untuk masyarakat kita. Kami tracking terus," pungkasnya.
