Pemkab Bandung Barat Keluarkan SK Tanggap Darurat Kebakaran di TPA Sarimukti

23 Agustus 2023 20:08 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan. Foto: Aria Pradana/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan. Foto: Aria Pradana/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemkab Bandung Barat akhirnya mengeluarkan Surat Keputusan (SK) status tanggap darurat bencana kebakaran yang terjadi di TPA Sarimukti. Hal itu diungkapkan Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan.
ADVERTISEMENT
"Kami telah mengeluarkan surat keputusan dan menetapkan kejadian tersebut (kebakaran TPA) sebagai darurat bencana," kata dia melalui keterangannya pada Rabu (23/8).
Dengan dikeluarkannya SK tanggap darurat, Hengky berharap Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dapat segera menurunkan bantuan ke lokasi.
Kebakaran di zona empat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat. Selasa (22/8). Foto: Dok. Istimewa
Selain itu, dia juga mengaku sudah berkoordinasi dengan Gubernur Jabar Ridwan Kamil agar segera menurunkan bom air di lokasi kebakaran untuk memadamkan api.
"Ini darurat bencana yang memang perlu penanganan langsung BNPB," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, api melahap gunungan sampah di TPA Sarimukti, Bandung Barat, sejak Sabtu (19/8). Luas yang terbakar untuk zona 4 seluas 5 hektare, zona 3 seluas 4 hektare dan zona 2 seluas 2,7 hektare. Asap tebal dari kebakaran tersebut berdampak pada warga sekitar.
ADVERTISEMENT