Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Pemkab Bandung Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Puting Beliung
23 Februari 2024 15:01 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Pemkab Bandung menetapkan status tanggap darurat bencana puting beliung. Sebelumnya, Pemkab Sumedang terlebih dahulu menetapkan status bencana serupa.
ADVERTISEMENT
"Kita menetapkan tanggap darurat berdasarkan SK Bupati Bandung ," kata Sekda Kabupaten Bandung, Cakra Amiyana, dalam keterangannya Jumat (23/2).
Dengan ditetapkannya status tersebut, kata Cakra, Pemkab Bandung dapat mengunakan dana Bantuan Tak Terduga (BTT) untuk menangani bencana puting beliung. Adapun status tanggap darurat itu berlaku selama 14 hari.
"Dengan SK bisa menjadi pedoman bisa menggunakan dari BTT, (tanggap darurat) selama 14 hari," ucap dia.
Bencana puting beliung di Bandung dan Sumedang ini menyebabkan kerusakan di sejumlah titik. Sejumlah tempat tinggal terdampak, penghuninya harus mengungsi.
Menurut keterangan dari Kasi Kedaruratan dan Logistik BPBD Jabar, Hadi Rahmat, terdapat 412 Kepala Keluarga (KK) dan 12 orang yang mengalami luka akibat bencana di Kabupaten Sumedang. Dari angka itu, 21 KK sudah diungsikan ke musala yang terletak di sekitar Desa Mangunarga.
ADVERTISEMENT
Sementara di Kabupaten Bandung, tercatat ada 422 KK yang terdiri dari 1.359 jiwa terdampak bencana. Selain itu, tercatat pula ada 21 orang yang terluka. Untuk wilayah Kabupaten Bandung, belum diketahui titik pengungsian warga terdampak.