Pemkab Batang Temukan Dugaan Pelanggaran SOP SPPG Sebabkan 411 Orang Keracunan

Pemerintah Kabupaten Batang menemukan sejumlah pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) oleh SPPG Bela Batang Sejahtera yang menyebabkan 411 orang di Kecamatan Bawang keracunan.
Bupati Batang M Faiz Kurniawan mengatakan, pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk melakukan monitoring, evaluasi, dan audit terhadap SPPG tersebut.
"Langkah evaluasi diperlukan untuk memastikan seluruh proses penyediaan makanan MBG berjalan sesuai standar dan tidak menimbulkan kejadian serupa," ujar Faiz saat meninjau SPPG Bela Batang Sejahtera bersama perwakilan BGN, Kamis (24/9).
Faiz menjelaskan, berdasarkan informasi awal yang diterima proses memasak makanan dimulai sekitar pukul 02.00 WIB. Selanjutnya, proses pemorsian selesai sekitar pukul 09.00 WIB dan distribusi makanan berlangsung hingga sekitar pukul 12.00 WIB.
"Sementara itu, penyebab pasti dugaan keracunan masih dalam tahap pemeriksaan laboratorium dan investigasi oleh tim kesehatan," jelas dia.
Selain itu, kondisi bangunan dapur SPPG juga dinilai belum sesuai standar. Seperti dinding yang belum solid serta beberapa bagian area dapur yang belum sesuai standar.
"Temuan ini akan menjadi bahan evaluasi untuk menentukan keberlanjutan operasional SPPG Bela Batang Sejahtera," jelas dia.
Ia menyebut, SPPG Bela Batang Sejahtera memang sudah ditutup sementara. Namun, ia menegaskan jika memang tidak layak SPPG tersebut bisa ditutup permanen.
"Kalau memang dirasa tidak layak untuk melanjutkan pelayanan gizi kepada masyarakat, ya harus kita tutup secara permanen. Keputusan tersebut nantinya akan dibahas bersama BGN berdasarkan hasil evaluasi secara menyeluruh," tegas Faiz
Sementara itu, Kepala KPPG Semarang Hadiriajaya menambahkan, pihaknya telah melakukan investigasi awal setelah terjadinya dugaan keracunan. Termasuk mengecek kondisi bangunan dapur SPPG dan memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV.
"Kami juga melakukan investigasi awal. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati, kemudian satgas, terutama Dinkes untuk melakukan investigasi pengambilan sampel makanan untuk dilakukan uji lab," imbuh dia.
Dari pemeriksaan awal melalui CCTV, BGN menemukan adanya proses pengolahan makanan yang dilakukan lebih awal dari waktu yang ditetapkan dalam Standar Operasional Prosedur (SOP).
Menurut Hadiriajaya, proses pengolahan makanan terlihat dimulai sekitar pukul 19.30 WIB. Padahal, berdasarkan SOP, pengolahan makanan seharusnya dilakukan setelah pukul 02.00 WIB dini hari.
Hadiriajaya menyebut, korban tidak hanya berasal dari kelompok penerima manfaat MBG, tetapi juga terdapat balita dan orang dewasa. Ia menduga MBG tersebut dibawa pulang oleh siswa dan disantap di rumah.
"Dari jumlah korban yang terdampak ini cukup banyak, mulai dari balita, anak-anak, dan juga ada usia yang bukan penerima manfaat. Ini mungkin perlu kami dalami lagi karena memang ada kemungkinan makanan ini dibawa pulang oleh orang tua dari penerima manfaat yang tidak seharusnya menerima MBG," kata Hadiriajaya.
Pemkab Bantu Korban
Pemerintah Kabupaten Batang menanggung seluruh biaya perawatan korban.
Bupati Batang M. Faiz Kurniawan mengatakan, tempat tidur alat kesehatan, obat-obatan, tenaga medis, hingga armada ambulans untuk selalu tersedia untuk mengantisipasi adanya pasien susulan.
"Semua tenaga medis dan ambulans kita standby untuk mengantisipasi kalau ada pasien susulan," tegas dia.
Ia menjelaskan, korban keracunan itu mulai dari bayi berusia 10 bulan hingga lanjut usia. Mayoritas korban mengalami sejumlah keluhan seperti mual, muntah, diare, dan lemas
Selain menanggung biaya perawatan korban, Pemkab Batang juga menyiapkan bantuan bagi keluarga korban yang harus mendampingi pasien selama menjalani perawatan.
"Sebagian keluarga korban kemungkinan tidak dapat bekerja selama mendampingi anak atau anggota keluarganya yang sakit. Kita juga akan membantu keluarga korban, di mana nanti penunggu pasien karena terpaksa mungkin," imbuh dia
Bantuan bagi penunggu pasien akan diberikan dengan nominal uang sebesar Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu per hari untuk setiap keluarga korban.
"Sehari dua hari ini mereka enggak bisa bekerja, karena ada anaknya keracunan atau bahkan mungkin orang tuanya keracunan," kata Faiz.
