Pemkab Gunungkidul Belum Tetapkan KLB Antraks

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Bupati Gunungkidul Sunaryanta. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Gunungkidul Sunaryanta. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Pemkab Gunungkidul belum akan menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) kasus antraks. Kasus antraks ini muncul di Dusun Jati, Candirejo, Kecamatan Semanu, Kabupaten Gunungkidul, menyebabkan 1 orang meninggal dunia.

"KLB sementara belum ya," kata Bupati Gunungkidul Sunaryanta kepada wartawan di Gunungkidul, Selasa (11/7).

Sunaryanta menjelaskan, Pemkab Gunungkidul terus melakukan pemantauan di lapangan. Kondisi saat ini sudah mulai kondusif.

"Dampak KLB itu nanti luar biasa ekonomi dan sebagainya. Sementara ini tidak akan kita putuskan tapi kita melihat di lapangan nanti, melihat kondisi atau situasi di lapangan. Kita pantau terus," jelasnya.

Petugas Dinas Kesehatan Gunungkidul mengambil sampel darah warga Padukuhan Jati, Candirejo, Semanu, Gunungkidul, DI Yogyakarta, Jumat (7/7/2023). Foto: Hendra Nurdiyansyah/Antara Foto

Selain itu, edukasi juga terus dilakukan Pemkab Gunungkidul kepada masyarakat. Terutama untuk tidak meneruskan kebiasaan brandu atau mengonsumsi hewan ternak yang mati atau sakit.

"Warga masyarakat juga harus tahu makanya juga harus diedukasi, komunikasi, informasi yang disampaikan ke masyarakat. Masyarakat butuh itu," katanya.

"Kalau (sapi) yang sehat tidak apa-apa. Kalau yang tidak sehat janganlah. Apalagi sudah dinyatakan antraks janganlah," ujarnya.

kumparan post embed