Pemkab Jember: Jalan Multiyears Rusak Tanggungan Kontraktor Sampai 2023

6 Maret 2023 19:57 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Salah satu titik kerusakan jalan proyek multiyears yang diketahui Dinas PU Bina Marga dan SDA Jember. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Salah satu titik kerusakan jalan proyek multiyears yang diketahui Dinas PU Bina Marga dan SDA Jember. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah Kabupaten Jember telah mengeluarkan dana sangat besar untuk membangun kembali aspal jalan raya sebagai akses penghubung 31 wilayah kecamatan sepanjang 1.192 kilometer.
ADVERTISEMENT
Melalui skema anggaran tahun jamak atau multiyears di periode 2021-2022, tercatat nilai dana yang digelontor mencapai kisaran Rp540 miliar.
Apabila sekarang masih terjadi kerusakan pada jalan-jalan tersebut, maka yang bertanggung jawab untuk memperbaikinya adalah pihak kontraktor.
Kabid PPJD Dinas PU Bina Marga dan SDA Jember, Ketang menyebut ketentuan demikian berlaku karena kontraktor memang wajib melakukan pemeliharaan pada jangka waktu tertentu.
"Dalam kontrak tertera pemeliharaan jalan selama satu tahun setelah pekerjaan selesai menjadi tanggungan rekanan," jelasnya saat memberi keterangan ke media, Senin, 6 Maret 2023.
Menurut dia, telah banyak masuk laporan masyarakat perihal kerusakan jalan yang baru saja dibangun. Di samping itu, tim pengamat jalan Dinas PU Bina Marga dan SDA juga mendapati fakta serupa di sejumlah lokasi.
ADVERTISEMENT
Berdasar pengaduan maupun temuan, Ketang menyurati para kontraktor terkait agar segera menindaklanjutinya.
"Kita sampai membuat surat peringatan kedua ke rekanan supaya melakukan pemeliharaan jalan," tutur Ketang.
Berikut adalah daftar ruas jalan dan daftar kontraktor dan masing-masing ruas jalan yang jadi cakupan tanggung jawabnya:
ADVERTISEMENT