Banjir melanda permukiman di Kecamatan Cipanas

Pemkab Lebak Tetapkan Masa Tanggap Darurat Bencana Banjir 2 Minggu

1 Januari 2020 21:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Banjir melanda permukiman di Kecamatan Cipanas Kabupaten Lebak,Banten, Selasa (31/12). Foto: ANTARA/Dokumen
zoom-in-whitePerbesar
Banjir melanda permukiman di Kecamatan Cipanas Kabupaten Lebak,Banten, Selasa (31/12). Foto: ANTARA/Dokumen
ADVERTISEMENT
Banjir melanda sejumlah kecamatan di Kabupaten Lebak, Banten. Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten, menetapkan status tanggap darurat bencana atas kejadian tersebut.
ADVERTISEMENT
Dilansir Antara, masa tanggap darurat tersebut akan berlangsung selama dua pekan. Masa tanggap darurat akan dimanfaatkan Pemkab Lebak untuk menyalurkan bantuan kepada korban banjir.
"Penetapan status tanggap darurat itu hingga dua pekan ke depan," kata Sekertaris Daerah Pemerintah Kabupaten Lebak Dede Jaelani saat meninjau penyaluran bantuan di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat, Rabu (1/1).
Pemkab Lebak berencana mendistribusikan makanan siap saji, beras, minyak, lauk pauk, air kemasan, mi instan, susu bayi hingga obat-obatan.
Pemkab Lebak juga akan memberi pakaian, selimut hingga membangun toilet darurat untuk para korban banjir.
"Kami memfokuskan penanganan warga korban banjir agar tidak menimbulkan kerawanan pangan dan korban jiwa," jelasnya.
Hingga saat ini, BPBD Lebak telah mendirikan posko kebencanaan dengan memasang tenda, dapur umum untuk para pengungsi. Sementara itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak sudah mendirikan posko pengobatan gratis.
ADVERTISEMENT
Terkait soal kerugian yang dialami warga, Dede mengaku belum bisa memastikan. Sebab, pihaknya saat ini masih melakukan pendataan atas hal tersebut.
"Kami hingga kini belum bisa memastikan kerugian material akibat banjir itu, karena masih dalam pendataan," katanya.
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten