Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Pemkab Sleman Bakal Modifikasi Perilaku Korban Pencabulan Guru Les Sesama Jenis
9 Oktober 2024 13:47 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Sleman Sri Budiyantiningsih mengatakan Pemkab Sleman turut mendampingi korban pencabulan guru les sesama jenis (pria) di Gamping.
ADVERTISEMENT
Guru les itu berinisial EDW atau Enri Dwi Waryanto (29 tahun). Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Sri Budi menuturkan, hal pertama yang dilakukan terhadap korban adalah menjamin kerahasiaan identitas maupun lingkungan para korban. Ini penting untuk psikologis anak.
"Koordinasi dengan stakeholder terkait dalam rangka menjaga stabilitas lingkungan tempat kejadian perkara sehingga anak sebagai korban terjamin kerahasiaannya identitasnya, dan leluasa beraktivitas seperti biasa," kata Sri Budi, Rabu (9/10).
Lanjutnya, sementara ini sudah ada tiga korban anak yang melapor ke dinas. Korban yang masih di bawah umur akan didampingi di unit PPA.
"Pendekatannya nanti pendampingan psikologis karena ke depan akan kita tindaklanjuti dengan upaya modifikasi perilaku anak. Jadi secara ilmu psikologinya, upaya modifikasi perilaku anak," katanya.
ADVERTISEMENT
Modifikasi perilaku anak ini perlu dilakukan karena disinyalir anak menganggap pencabulan yang diterimanya dari pelaku adalah hal yang biasa. Terlebih korban termasuk cukup sering bertemu pelaku selama ini.
"Menurut kacamata psikologi ya, makanya kita lakukan upaya itu, untuk modifikasi perilaku anak," bebernya.
Pendampingan kepada orang tua korban juga akan dilakukan. Orang tua dinilai juga terdampak secara psikologis dalam kasus ini.
"Psikoedukasi pada orang tua terkait pengasuhan anak pasca-terjadinya kekerasan seksual, ini yang harus kita kondisikan terhadap pengasuhan orang tua dari korban anak," katanya.
Sebelumnya, Polsek Gamping menangkap seorang pria berinisial EDW atau Enri Dwi Waryanto, guru les seni yang mencabuli 22 laki-laki. Dari jumlah tersebut 19 di antaranya di bawah umur.
ADVERTISEMENT