Pemkab Sleman Izinkan Bioskop Buka, Pengunjung Wajib Kategori Hijau

17 September 2021 22:50 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengunjung duduk di kursi penonton bioskop CGV, Grand Indonesia, Jakarta, Kamis (16/9/2021). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Pengunjung duduk di kursi penonton bioskop CGV, Grand Indonesia, Jakarta, Kamis (16/9/2021). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Gedung bioskop di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diizinkan buka. Namun, Pemkab Sleman menegaskan hanya pengunjung yang berkategori hijau yang bisa masuk ke bioskop.
ADVERTISEMENT
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, menjelaskan izin pembukaan bioskop di masa PPKM Level 3 ini tertuang dalam Instruksi Bupati (Inbup) Nomor 28/Instr/2021 tentang PPKM Level 3 hingga 20 September mendatang.
"Sama dengan pembukaan tempat wisata dan mal kemarin. SOP harus disiapkan termasuk strategi antisipasi. Karena tujuan kita hanya satu, jangan sampai timbul klaster baru," kata Kustini saat dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/9).
Selain antisipasi kerumunan, pihak bioskop wajib hukumnya menyediakan tempat cuci tangan, tanda untuk jaga jarak di kursi, hingga cek suhu. Bioskop juga harus memiliki QR Code untuk mengecek masyarakat yang akan masuk.
Apabila ada pengunjung yang hasil scan PeduliLindungi tidak menunjukkan kategori hijau, maka tidak diperkenankan masuk.
"Harus kategori hijau. Yang lain belum diperbolehkan," tegasnya.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, bioskop di beberapa mal di Sleman juga telah mengirimkan pemberitahuan untuk uji coba pembukaan. Beberapa tempat sudah mulai uji coba pada Selasa (14/9) lalu.
"Seperti yang disampaikan Gubernur DIY Sri Sultan, kita memperbolehkan. Asal SOP dan penerapan protokol kesehatannya benar-benar dilakukan," pungkasnya.