Pemkab Tangerang Terapkan WFH di Zona Kualitas Udara Buruk

17 Agustus 2023 15:07 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Potret udara suasana Kota Tangerang. Foto: Kenny Saputra/Getty Images
zoom-in-whitePerbesar
Potret udara suasana Kota Tangerang. Foto: Kenny Saputra/Getty Images
ADVERTISEMENT
Pemkab Tangerang akan menerapkan sistem WFH (Work From Home) sebagai tindak lanjut atas kondisi kualitas udara yang buruk.
ADVERTISEMENT
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, mengatakan WFH akan diterapkan pada wilayah yang berdasarkan data dan hasil survei memiliki kualitas udara buruk.
"WFH akan diterapkan, tapi dengan catatan memang kualitas udaranya buruk. Namun, untuk wilayah yang memiliki kualitas udara baik, seperti kawasan Puspemkab Tangerang, Tigaraksa, tentu tidak akan diterapkan," kata Ahmed, Kamis, (17/8).
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat berkunjung ke kantor kumparan, Rabu (31/8/2022). Foto: Reza Aditya Ramadhan/kumparan
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Tangerang mencatat, ada dua wilayah dengan kualitas buruk di Kabupaten Tangerang berdasarkan hasil pengujian baku mutu udara.
Kabid Bina Hukum atau Wasdal Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) DLHK Kabupaten Tangerang, Ari Marogo, mengungkap pengujian baku mutu dilakukan di empat zona pilihan.
Kondisi polusi udara di Jakarta dilihat dari ketinggian pada Selasa (15/8/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Zona pilihan itu yakni perkantoran, industri, pemukiman dan transportasi. Pengujian dilakukan dari Cikupa, Curug, Tigaraksa, Pasar Kemis, dan Balaraja.
ADVERTISEMENT
"Ada empat zona yang kita uji, dari keempat itu, mutu kualitas udara yang buruk berada di zona transportasi yang masuk Kecamatan Cikupa dan Balaraja," ujarnya.
Selain WFH, ada beberapa penanganan untuk memperbaiki kualitas udara. Mulai dari penanaman mangrove, perluasan RTH atau ruang terbuka hijau hingga transisi penggunaan kendaraan listrik untuk mengurangi emisi.