Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0

ADVERTISEMENT
Pemerintah Kota Banda Aceh mengeluarkan surat imbauan larangan bagi muda-mudi di kotanya, untuk tidak merayakan hari kasih sayang atau dikenal Valentine's Day pada 14 Februari mendatang.
ADVERTISEMENT
Surat larangan itu diterbitkan langsung secara resmi oleh Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, yang ditandatangani langsung sejak Senin (10/2). Surat itu berisi dua point larangan. Larangan ini dikeluarkan dalam rangka menjaga kesucian aqidah dan penguatan pengamalan syariat Islam.
Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, mengatakan, dalam point pertama surat itu, dia meminta generasi muda dan masyarakat Kota Banda Aceh tidak merayakan Valentine's Day dalam bentuk apa pun. Aminullah menilai, kegiatan perayaaan hari kasih sayang tersebut bertentangan dengan syariat Islam dan budaya Aceh.
“Kalangan generasi muda, mahasiswa, siswa, dan seluruh masyarakat muslim Kota Banda Aceh, agar tidak merayakan Valentine Day dalam bentuk apa pun. Karena itu bukan budaya kita dan bertentangan dengan syariat Islam,” kata Aminullah, dalam keterangannya, Selasa (11/2).
ADVERTISEMENT
Selain bertentangan dengan syariat Islam dan budaya Aceh, sebut Aminullah, perayaan Valentine's Day tidak sesuai dengan adat-istiadat Aceh.
Kemudian pada point kedua surat itu, Aminullah meminta kepada para pelaku usaha perhotelan, café, dan tempat hiburan lainya di Kota Banda Aceh untuk tidak memfasilitasi kegiatan perayaan Valentine's Day.
“Kita meminta agar tempat hiburan seperti café dan juga penginapan itu untuk tidak memfasilitasi setiap kegiatan berbentuk perayaan Valentine Day,” sebutnya.
Kasatpol PP/WH Banda Aceh, M Hidayat, mengatakan, sesuai instruksi dan surat larangan Wali Kota Banda Aceh, institusinya akan melakukan pengawasan dan menyebarkan selebaran imbauan larangan tersebut kepada masyarakat di Kota Banda Aceh.
“Biasa ini sudah agenda rutin setiap tahun. Selebarannya kita distribusikan ke masyarakat dan juga kita sampaikan ke hotel-hotel, café, dan juga tempat hiburan lainnya,” kata Hidayat, saat dikonfirmasi.
ADVERTISEMENT
Hidayat menyebutkan, imbauan larangan itu merupakan sebagai bentuk untuk mengingatkan kembali, meski masyarakat di Kota Banda Aceh dan Aceh umumnya, sudah mengetahui kalau perayaan Valentine Daya dilarang untuk dirayakan.
“Kita akan melakukan patroli terutama ke tempat-tempat hiburan. Kita hanya mengingatkan kembali mungkin ada pendatang atau masyarakat yang coba-coba. Ini memang sudah menjadi agenda rutin kita. Tetap kita lakukan pengawasan, karena ini kegiatan rutin bukan hanya karena momen larangan ini saja,” kata dia.