Pemkot Bandung Dinilai Tak Serius Tumpas Bisnis Esek-esek di Saritem

Pemerintah Kota Bandung dinilai tidak serius dalam menangani permasalahan prostitusi di wilayahnya. Masih beroperasinya lokalisasi Saritem, Kota Bandung, menjadi salah satu bukti pemerintah belum tegas menegakkan aturan.
Di Kota Bandung permasalahan prostitusi telah diatur dalam Perda K3 No 11/2010 mengenai Pelarangan untuk Menyediakan Tempat Maksiat.
Hal tersebut dikatakan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Haru Suandaru. Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, persoalan prostitusi di Kota Bandung perlu penanganan khusus. Harus ada langkah-langkah kongkrit untuk menangani permasalahan tersebut. Namun, ia katakan, selama ini pemerintah terlihat tidak sungguh-sungguh menertibkan lokalisasi Saritem.
"Saya kira pemerintah tidak serius. Kalau cuman menyegel siapapun bisa," ujar Haru di Bandung, Kamis (29/3).
Ia pun mencontohkan keberhasilan Wali Kota Surabaya Tri Risma yang bisa menertibkan lokalisasi Doli. Menurutnya, dari contoh tersebut Pemkot Bandung harus meniru langkah-langkah Risma dalam menyelesaikan permasalahan lokalisasi.
"Wali Kota Surabaya berhasil menutup. Kelihatannya seurius. Harus diikuti," katanya.
Ia menyadari untuk menertibkan Saritem perlu program yang panjang. Menurutnya, harus ada beberapa pendekatan yang harus dilakukan untuk menertibkan Saritem. Diantaranya pendekatan sosial, ekonomi dan dan hukum. Namun sejauh ini, ia katakan, pemerintah di bawah pimpinan Wali Kota Ridwan Kamil belum berupaya serius.
"Harus ada program jangka pendek, menengah hingga panjang. Misalnya rehabilitasi sosial dan pendekatan ekonomi. Soal ekonomi harus didata dulu (PSK). Jangan langsung soal skill. Yang harus diubah mentalitasnya dulu," kata dia.

kumparan menemukan bisnis esek-esek di lokalisasi Saritem masih berjalan. Pada Rabu (28/3), kumparan mencoba masuk ke dalam lokalisasi tersebut. Pantauan kumparan, masih terlihat sekumlah wanita yang diduga pekerja seks komersial dijajakan di rumah-rumah di kawasan gang Saritem. Para calo pun nampak hilir mudik mengantar pelanggan yang mencari teman kencan singkatnya.
Sebenarnya, Pemerintah Kota Bandung telah menutup lokalisasi Saritem ini pada tahun 2015. Saat itu, penggerebekan dalam skala besar dilakukan oleh Polrestabes Bandung. Ratusan PSK pun dikirim ke Dinas Sosial untuk diberikan penyuluhan dan diberi pelatihan.
Bahkan, Pemkot Bandung saat dipimpin oleh Wali Kota Ridwan Kamil telah berencana menyulap Saritem menjadi kawasan industri emas. Namun, hingga saat ini rencana tersebut belum juga nampak.
Jauh sebelum Ridwan Kamil memimpin, kawasan itu pun sempat digembor-gemborkan telah ditutup. Pada tahun 2007, Pemkot Bandung di bawah kepemimpinan Wali Kota Dada Rosada, secara resmi menutup lokalisasi tersebut. Pemerintah pada saat itu, telah membeli sejumlah lahan di Saritem, salah satunya dibuat untuk dijadikan pondok pesantren At Taubah.
Namun, hingga saat ini upaya penertiban Saritem tak kunjung membuahkan hasil. Saritem tetap berdenyut mengikuti permintaan pasar yang tak pernah surut.

