Pemkot Bandung Minta Toserba Yogya Tutup Toko Pakaian saat PSBB: Melanggar Segel

22 Mei 2020 15:00 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Toserba Yogya Rabu (20/5). Foto: ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Toserba Yogya Rabu (20/5). Foto: ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
ADVERTISEMENT
Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung mendapatkan informasi mengenai tiga toserba Yogya yakni Riau Junction, Yogya Sunda, dan Yogya Kepatihan membuka gerai pakaian selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Diketahui, PSBB di Bandung diperpanjang pada 20-29 Mei. Adapun gerai fashion harus tutup selama PSBB.
ADVERTISEMENT
Kepala Disdagin Kota Bandung, Elly Wasliah, mengaku telah menindaklanjuti laporan dengan mendatangi tiga toserba itu bersama Satpol PP. Ketika didatangi, bagian toko yang menjual pakaian tidak dalam kondisi buka.
"Jadi perlu disampaikan ke warga Bandung bahwa kalau yang Yogya itu bukan berarti dia mau beli baju gitu, karena kan barang kebutuhan pokoknya masih kita bolehkan buka," kata Elly kepada wartawan, Jumat (22/5).
Elly mengimbau kepada warga Bandung agar melaporkan kepada petugas apabila mendapati gerai fashion di tiga toserba Yogya dalam kondisi buka.
Suasana jalan di Kota Bandung jelang penerapan PSBB. Foto: Dok. Rachmadi Rasyad
Dia mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak manajemen agar tak membuka gerai fashion selama PSBB. Pihak toserba Yogya juga sudah membuat surat pernyataan akan mengikuti aturan PSBB.
ADVERTISEMENT
"Sudah membuat surat pernyataan masing-masing pimpinan dari masing-masing gerai mereka akan mematuhi sampai tanggal 29 Mei," ucapnya.
Dengan demikian, kata Elly, pihaknya akan memberikan tindakan tegas dengan menyegel apabila menemukan pelanggaran yang dilakukan. Tidak ada lagi tindakan persuasif yang dilakukan oleh petugas.
"Kalau ada pelanggaran, nah ini nanti kami akan langsung segel, sudah jelas, kita akan segel dalam Perwal PSBB itu sekarang kan sudah jelas bahwa area yang boleh dibuka hanya bahan pokok," tuturnya.
"Itu sudah persuasif-nya kemarin (didatangi), sudah cukup. Kita sudah bikin surat pernyataan di atas materai, jadi kalau pelanggaran laporkan kepada kita," pungkasnya.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.
ADVERTISEMENT