Pemkot Batam Bentuk Tim Selidiki Temuan Cacing Pita di Sarden

21 Maret 2018 21:17 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dinkes hentikan sementara sarden Farmerjack. (Foto: Antara/Nurjali)
zoom-in-whitePerbesar
Dinkes hentikan sementara sarden Farmerjack. (Foto: Antara/Nurjali)
ADVERTISEMENT
Warga di Riau dihebohkan dengan penemuan kaleng ikan sarden merek "Mackarel Farmerjack" yang terdeteksi mengandung cacing pita. Untuk menelusuri penemuan tersebut, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Kepulauan Riau akan melakukan pengecekan ke perusahaan produsen sarden termasuk juga ke jaringan distributornya.
ADVERTISEMENT
Disperindag juga akan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan untuk mengetahui kelayakan sarden yang banyak ditemukan di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau.
"Di Batam, kami lihatnya kalau ada di pasar, melalui jaringan distributor, didistribusikan ke mana," kata Kepala Disperindag Kota Batam, Zarefriadi, dilansir dari Antara, Rabu (21/3).
Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, juga akan membentuk tim untuk menyelidiki produksi ikan kaleng mackarel yang terdeteksi mengandung cacing pita oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
"Saya minta tim melakukan investigasi, pendalaman terhadap produksi yang bersangkutan terindikasi ada cacingnya," kata Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad.
Hasil investigasi itu nantinya akan dicek oleh BPOM dan Dinas Kesehatan untuk mengetahui dampak yang ditimbulkan kepada manusia yang mengonsumsinya. BPOM juga memastikan pengawasan secara rutin dilakukan terhadap produksi makanan, dengan mengambil sampel dari produk yang diedarkan.
ADVERTISEMENT
Namun, Disperindag tidak berwenang untuk mencabut izin perusahaan yang memproduksi sarden itu apabila terbukti bersalah. Alasannya, perizinannya diterbitkan oleh Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) setempat. Disperindag dan Dinas Kesehatan hanya dapat membuat rekomendasi sesuai dengan pengawasan dan pembinaan di lapangan.
Menurut Kepala Kepala BPM-PTSP Kota Batam, Gustian Riau, perizinan produk yang diterbitkan akan terus dievaluasi. Selain bekerja sama untuk menyelidiki bersama BPOM, ia pun siap mencabut izin produk tersebut apabila terbukti mengandung cacing.
Cacing Pita di Ikan Sarden (Foto: BATAMNEWS)
zoom-in-whitePerbesar
Cacing Pita di Ikan Sarden (Foto: BATAMNEWS)
"Kami akan mencabut izin bila tidak sesuai dengan operasional dalam waktu dua hari," kata Gustian.
Hingga saat ini, belum diketahui apakah merek sarden "Mackarel Farmerjack" yang beredar di Batam mengandung cacing pita atau tidak. Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) untuk sementara menghentikan penjualanan ikan kaleng merek mackarel itu, setelah ditemukan cacing pita dalam produk tersebut.
ADVERTISEMENT
"Untuk sementara kami hentikan sebelum uji laboratorium dari BPOM keluar menyatakan bahwa produk tersebut tidak berbahaya," kata Kepala Dinas Kesehatan P2KB, dr Syamsurizal.
Kasus ini bermula dari seorang warga Riau yang menemukan cacing pita di dalam ikan kaleng merk mackarel beberapa waktu lalu.
Lili, warga Jalan Puskesmas Desa Alahair, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (15/3) mengatakan telah menemukan cacing pita di dalam ikan kaleng merek mackarel yang dibelinya pada sebuah warung kelontong milik Abun. Dari tempat kejadian tim Disperindag setempat berhasil menemukan 45 ikan kaleng merek yang sama.