Pemkot Bogor Tutup Mal untuk Cegah Corona, Pasar Tradisional Tetap Buka

Pemerintah Kota Bogor memutuskan menutup seluruh mal dan swalayan yang ada di Kota Hujan mulai Senin (23/3). Belum diketahui hingga kapan kebijakan itu berlaku.
Kebijakan itu diambil setelah rapat koordinasi crisis center COVID-19 oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Minggu (22/3). Dalam risalah hasil rapat yang beredar, penutupan mal dan swalayan berlangsung hingga Kamis (2/4).
"Info dari Pak Wakil Wali Kota, pembatasan operasional mal dan pusat perdagangan," kata Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Bogor Rudiyana dalam keterangannya, Senin (23/3).
Rudiyana mengatakan, Pemkot Bogor hanya menutup mal saja, namun pasar tradisional tidak ditutup. Dia tak menjelasakan alasan kenapa hanya mal yang ditutup sedangkan pasar tradisional tidak.
Dia hanya mengatakan hal tersebut merupakan instruksi langsung dari Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim. "Seluruh swalayan, mal, tempat perbelanjaan skala besar akan ditutup, kecuali pasar tradisional," kata dia.
Rudiyana belum bisa memastikan sampai kapan swalayan dan mal di Bogor akan ditutup. "Saya masih cek suratnya, jadi belum diketahu durasinya (penutupan)," ujar dia.
