Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Pemkot Medan Ambil Alih Perbaikan 3 Ruas Jalan Rusak Milik Provinsi Sumut
1 Juni 2023 18:58 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Pemkot Medan mengambil alih perbaikan 3 ruas jalan yang berstatus jalan provinsi milik Provinsi Sumut.
ADVERTISEMENT
Perbaikan ruas jalan tersebut dilakukan usai Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menerbitkan Surat Nomor 600.1.7/1834/2023 tentang Berita Acara Pendelegasian Kewenangan Penanganan Pemeliharaan Rutin dan Berkala di Ruas Jalan Provinsi di Kota Medan.
Tiga ruas jalan tersebut adalah Jalan Setia Budi, Jalan TB Simatupang dan Jalan Marelan Raya. Ketiga jalan tersebut dalam kondisi rusak.
Kadis Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan, Topan OP Ginting mengatakan, panjang ketiga jalan tersebut 6,9 kilometer.
“Jalan Setia Budi telah diperbaiki dengan panjang kurang lebih 2,5 kilometer dan lebar 14 meter,” kata Topan pada Kamis (1/6).
"Pengaspalan dilakukan dua lapis dengan total ketebalan 10 sentimeter," sambungnya.
Menurut Topan, untuk Jalan TB Simatupang dan Jalan Marelan Raya, pihaknya masih baru mulai perbaikan. Perbaikan diawali dengan pengelupasan permukaan aspal yang rusak dengan menggunakan alat cold milling.
ADVERTISEMENT
“Perbaikan Jalan TB Simatupang yang dilakukan sepanjang sekitar 1,7 kilometer dengan lebar sisi kanan dan kiri rata-rata 7 meter,” kata dia.
"Kalau Jalan Marelan Raya, yang akan kita perbaiki sepanjang kurang lebih 2,7 kilometer dengan lebar rata rata 8,7 meter. Ketebalannya juga sama, 10 sentimeter," tambahnya.