Pemkot Padang Ikuti Arahan Jokowi, Pilih Bukber Hanya dengan Anak Yatim

24 Maret 2023 13:48 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wali Kota Padang, Hendri Septa. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Padang, Hendri Septa. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Pemerintah Kota Padang akan mengikuti arahan Presiden Jokowi terkait larangan pejabat publik dan ASN menggelar buka puasa bersama. Dikeluarkannya arahan ini karena Indonesia masih menuju dari pandemi ke endemi dan belakangan ASN jadi sorotan serta diminta hidup sederhana.
ADVERTISEMENT
Wali Kota Padang, Hendri Septa, mengatakan tidak akan menggelar acara buka puasa dengan pejabat pemkot. Namun, mereka akan menggelar buka puasa dengan anak yatim dan warga miskin.
Rencananya, kegiatan dilangsungkan sederhana di kediaman wali kota.
"Pemerintah pusat melarang kegiatan berbuka puasa bersama dengan cara bermewah-mewahan dengan mengundang pejabat. Tetapi, kami mengundang warga kota untuk berbuka bersama," kata Hendri Septa, Jumat (24/3).
Menurut Hendri, mengundang warga miskin dan anak yatim untuk buka puasa bersama adalah kegiatan rutinitas Pemerintah Kota Padang setiap Ramadhan.
"Bagaimanapun memberikan makanan kepada warga kota itu adalah pahala," ucapnya.
Hendri sangat setuju dengan arahan yang diberikan dengan maksud dilarang buka puasa secara mewah. "Yang disampaikan beliau jelas, melarang kita hidup bermewah-mewahan," pungkasnya.
ADVERTISEMENT

Tak Berlaku bagi Masyarakat Umum

Arahan Presiden Jokowi larang bukber. Foto: Dok. Istimewa
Pada Kamis, Seskab Pramono Anung menjelaskan bahwa arahan Jokowi melarang buka puasa bersama hanya ditujukan kepada menteri koordinator (menko), menteri hingga kepala badan/lembaga pemerintah. Hal ini tidak berlaku bagi masyarakat umum.
"Sehingga dengan demikian masyarakat umum masih diberikan kebebasan untuk melakukan atau menyelenggarakan buka puasa bersama," kata Pram dalam keterangannya yang diunggah Youtube Sekretaris Presiden.

Bermula dari Mario Dandy

Pejabat pemerintah dan ASN sedang mendapat perhatian tajam dari masyarakat menyusul kasus kekerasan Mario Dandy (20)—anak pegawai Ditjen Pajak Rafael Alun— terhadap anak di bawah umur, David (17).
Mario sering memamerkan kekayaan di medsos yang ternyata tidak ada di LHKPN ayahnya. Rafael lantas diperiksa KPK atas kekayaannya. Dia beralasan bahwa aset yang dipakai anaknya bukan miliknya.
ADVERTISEMENT
Dugaan kekayaan tak wajar buntut pamer harta ini kemudian merembet ke pegawai Bea Cukai, BPN, hingga pemda.