Pemkot Sosialisasikan SE Menag, Bikin Bagus Speaker Sejumlah Masjid di Yogya

16 Maret 2022 14:22 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Masjid. Foto: AFP
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Masjid. Foto: AFP
ADVERTISEMENT
Pemkot Yogyakarta bersama dengan Kemenag Kota Yogyakarta mulai mensosialisasikan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.
ADVERTISEMENT
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi menjelaskan volume speaker masjid-masjid di Yogyakarta selama ini di bawah 100 desibel. Artinya tidak ada yang melampaui aturan yang ada di SE yang diterbitkan Menag.
"Sebenarnya kan selama ini bahkan juga kalau diukur banyak yang di bawah 100 desibel. Jadi memang ini hanya mensosialisasikan surat edaran yang baru yang pertama memang menyangkut waktu penggunaan load speaker yang ada di luar dan load speaker yang ada di dalam," kata kepada wartawan saat sosialisasi di Masjid Diponegoro, di kompleks Balai Kota Yogyakarta, Rabu (16/5).
"Seperti yang di luar pun tadi saya tanya ke Pak Kemenag rata-rata masih 80 desibel. Jadi artinya masjid-masjid ini kalau dilihat dari kekuatan speakernya masih di bawah 100 desibel," kata dia.
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi saat meninjau vaksinasi di Museum Diponegoro, Kota Yogyakarta, Rabu (19/1/2022). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Di sisi lain, Heroe justru masih menemui speaker masjid yang kualitasnya kurang bagus. Maka dari itu, Pemkot Yogya bersama BAZNAS akan memperbaiki speaker-speaker masjid yang dirasa kurang baik agar semakin jernih.
ADVERTISEMENT
"Terkait speaker ini kita masih sering menemukan masjid yang kualitasnya kurang bagus, makanya kami bekerja sama dengan BAZNAZ kita ikut memperbaiki agar speakernya enak didengar dan jernih," katanya.
Heroe membenarkan bahwa sosialisasi SE Menag ini memang dibarengi dengan memperbaiki speaker-speaker masjid agar menjadi lebih bagus.
"Makanya sembari kita melakukan sosialisasi ini kita juga siap membantu untuk perbaikan terhadap speaker-speaker," katanya.
Kepala Kantor Kemenag Kota Yogyakarta Nur Abadi menjelaskan bahwa soal SE Menag ini tidak ada gejolak di Yogyakarta. Toh, selama ini volume speaker masjid di Yogyakarta tidak mencapai 100 desibel.
"Kalau sampai hari ini yang datang ke kami tidak ada penolakan sama sekali. Mereka hanya minta penjelasan, karena mereka 100 desibel mengukur seperti apa banyak yang tidak tahu," katanya.
ADVERTISEMENT
Dia menjelaskan bahwa masjid di Kota Yogyakarta ini totalnya mencapai 548. Sebelum sosialisasi ini, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi ke penyuluh, kepala KUA dan penghulu, hingga masyarakat.
"Setelah diberi tahu ternyata selama ini masjid-masjid di Kota Yogya tidak ada yang lebih dari 100 desibel. Di Kota Yogya berjalan seperti biasanya. Tidak ada penolakan tidak ada gejolak," ujar dia.