Pemkot Sukabumi Tetapkan PSBB di Sekitar Setukpa Polri
Pemerintah Kota Sukabumi Jawa Barat menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sekitar Setukpa Lemdiklat Polri demi menekan penyebaran virus corona. Sejak Jumat (3/4) sejumlah titik jalan juga dilakukan pengalihan arus lalu lintas.
"Pengalihan arus di Jalan Bhayangkara, Kecamatan Gunungpuyuh atau Setukpa Lemdikpol yang mulai dilaksanakan hari ini dalam rangka menindaklanjuti arahan dari Pemerintah Provinsi Jabar untuk pelaksanaan PSBB," kata Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi kepada wartawan, Minggu (5/4).
Achmad mengaku belum mengetahui sampai kapan penetapan PSBB itu. Termasuk periode penutupan jalan akan diberlakukan.
"(PSBB) sampai evaluasi berikutnya, sejauh ini kita laksanakan arahan dari provinsi," ucap dia.
Sementara terkait penetapan PSBB karena adanya 300 siswa Setukpa Polri yang dinyatakan positif terpapar virus corona hasil dari rapid test, Achmad enggan memberikan tanggapannya. Ia mengatakan Pemkot Sukabumi hanya mengikuti arahan provinsi.
"Sejauh ini kita laksanakan arahan dari provinsi. Sukabumi itu sudah masuk zona merah ya karena sudah ditemukan satu orang positif," ujar Achmad.
Lebih lanjut, Achmad meminta warga sekitar mematuhi aturan PSBB. Selain itu, warga juga diminta tetap tenang dan tidak panik dengan aturan ini.
"Agar warga sekitar tidak perlu panik tenang. Pengalihan arus biasa saja dalam PSBB jadi kita jalankan. Insyaallah jalur ini, jalur yang terkunci yang tidak melibatkan banyak masyarakat jadi dampak sosialnya tidak tinggi," tutupnya.
--------
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!
