Pemkot Tangerang Investigasi Kasus Pemotongan Bansos yang Disidak Mensos Risma

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kepala Bagian Protokol Komunikasi Pimpinan Pemkot Tangerang, Buceu Gartina. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Bagian Protokol Komunikasi Pimpinan Pemkot Tangerang, Buceu Gartina. Foto: Dok. Istimewa

Pemerintah Kota Tangerang akan menginvestigasi adanya dugaan pemotongan bantuan sosial (Bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Dugaan pemotongan bansos itu menjadi viral di media sosial setelah Menteri Sosial Tri Rismaharini atau akrab disapa Risma melakukan sidak ke rumah warga di Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, pada Rabu (28/7).

kumparan post embed

Kepala Bagian Protokol Komunikasi Pimpinan Pemkot Tangerang, Buceu Gartina menyebut, dari hasil investigasi sementara, potongan bansos itu berbentuk pungutan liar (pungli).

Buceu belum menyebut secara spesifik mengenai pungli yang dimaksud. Namun, bansos yang diterima warga di Kecamatan Karang Tengah dan disidak Mensos Risma bentuknya adalah PKH (Program Keluarga Harapan), bukan Bantuan Sosial Tunai (BST) yang sebelumnya disebut-sebut. Total ada sekitar 30 ribuan warga di Kota Tangerang yang menerima PKH.

"Ya, itu PKH, bukan BST. Di Kota Tangerang ini ada tiga penyaluran bantuan, ada PKH, BST dan BNPT (Bantuan Pangan Non-Tunai). Untuk datanya nanti dikoordinasikan ke Dinas Sosial," ujar Buceu, Kamis (29/7).

Tiga penyaluran bansos itu, PKH, BST dan BNPT berasal dari Kementerian Sosial. Ketiga program tersebut memiliki target penyaluran per bulan, yaitu BTS dengan target 10 juta penerima, BPNT sebanyak 18,8 juta penerima dan PKH sebanyak 10 juta penerima.

PKH, yakni bansos yang besaran bantuannya berbeda nilainya karena bergantung dengan komposisi anggota keluarga KPM (Kelompok Penerima Manfaat).

Keluarga dengan ibu hamil dan anak usia dini akan mendapatkan Rp 3 juta. Keluarga yang memiliki anak SD dapat Rp 900.000, untuk anak yang sudah SMP dapat Rp 1,5 juta, dan untuk anak yang sudah SMA dapat Rp 2 juta. Sedangkan keluarga yang memiliki anggota disabilitas atau lansia akan mendapatkan Rp 2,4 juta.

Nah, pencairannya sebenarnya dalam program PKH ini di bank himbara (himpunan bank negara). Tiap-tiap peserta sudah didaftarkan nomor rekening dan miliki buku tabungan.

Namun dalam kenyataannya, banyak warga yang tak mengerti cara mencairkan sehingga ditugaskan tim pendamping dari kelurahan, kecamatan bahkan warga setempat. Buceu belum menjelaskan apakah pendamping warga di Karang Tengah itu berasal dari unsur pemerintahan atau dari masyarakat sekitar.