Pemkot Tangerang Tarik Ribuan Parasetamol dan Antasida Sirop dari 38 Puskesmas

8 November 2022 15:55 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemkot Tangerang tarik ribuan Paracetamol dan Antasida Sirup dari 38 Puskesmas. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pemkot Tangerang tarik ribuan Paracetamol dan Antasida Sirup dari 38 Puskesmas. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kesehatan menarik 19.269 obat yang mengandung bahan berbahaya, Selasa (7/11).
ADVERTISEMENT
Belasan ribu obat yang terdiri dari 1.462 obat parasetamol dan 17.807 obat antasida jenis sirop produksi PT AFI FARMA itu ditarik dari 38 puskesmas dan langsung diamankan di UPTD Gudang Farmasi Kota Tangerang.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Kota Tangerang, Suhendra, mengatakan, ribuan obat itu ditarik setelah terbukti mengandung bahan berbahaya yang mengakibatkan gagal ginjal akut.
"Kita lakukan penarikan, setelah mengandung bahan berbahaya seperti yang dirilis BPOM," katanya.
Suhendra mengatakan obat tersebut dibeli menggunakan APBD untuk diresepkan kepada pasien. Namun setelah adanya kasus ini, obat-obat tersebut harus ditarik.
"Obat ini anggaran dari APBD, dan kita lakukan penarikan, setelah mengandung bahan berbahaya," ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, ribuan obat itu langsung dikembalikan kepada pihak perusahaan untuk dilakukan langkah-langkah pemusnahan.
ADVERTISEMENT
"Tugas kita hanya cek, mengawasi, dan menarik obat khusus di Puskesmas, lalu kita bawa ke gudang dan dikembalikan kepada perusahaan," katanya.
Untuk mengantisipasi peredaran obat, pihaknya masih terus melakukan pengecekan atau inspeksi mendadak (sidak) ke setiap toko obat atau apotek. Namun, pemkot hanya melakukan karantina, tidak penarikan.
"Kita dengan teman-teman puskesmas sudah melakukan sidak ke apotek dan toko obat, sifatnya hanya mengamankan dan mengkarantina. Sehingga untuk penarikan itu akan dilakukan oleh distributor langsung," ungkapnya.