Pemkot Yogya Minta Satpol PP Tegas Bubarkan Kerumunan: Melanggar, Segera Sudahi!

5 Desember 2020 23:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas membubarkan komunitas vespa uang berkerumun Jalan Laksda Adisucipto, Gondokusuman, Kota Yogyakarta. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Petugas membubarkan komunitas vespa uang berkerumun Jalan Laksda Adisucipto, Gondokusuman, Kota Yogyakarta. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Sejumlah komunitas vespa yang tengah menghadiri sebuah acara bersama kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes) di Yogyakarta. Sejumlah pengendara tampak tidak menjaga jarak dan mengenakan masker.
ADVERTISEMENT
Para pengendara Vespa ini tampak memadati Jalan Laksda Adisucipto, Gondokusuman, Kota Yogya, dan Tugu Pal Putih, Sabtu (5/12) malam ini.
Menyikapi kejadian ini, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi menjelaskan, sejak Sabtu sore pihaknya sudah meminta acara tersebut diawasi. Jika tidak patuh dengan prokes, maka pihaknya minta segera dibubarkan.
"Jika tidak patuh dengan protokol kesehatan COVID-19, segera dibubarkan. Dan acara yang menyebabkan adanya kerumunan yang tidak tertib dan mengabaikan protokol kesehatan, agar segera disudahi," kata Heroe dalam keterangannya, Sabtu (5/12).
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Dia menegaskan semua aktivitas di Yogyakarta harus patuh serta menjaga ketertiban selama pandemi COVID-19 masih berlangsung.
"Satpol PP telah bertindak dan koordinasi dengan kepolisian, untuk menertibkan agar semua kondusif mematuhi protokol kesehatan COVID-19," tutur Heroe.
ADVERTISEMENT
"Pembubaran kerumunan dan acara yang tidak mengindahkan protokol COVID dilakukan bersama Satpol PP, Polri, dan TNI," imbuhnya.
Untuk mencegah terjadinya pelanggaran serupa di jalanan Yogyakarta, ia memastikan Gugus Tugas COVID-19 Kota Yogyakarta masih terus berpatroli dan mengawasi titik-titik tertentu.
Petugas membubarkan komunitas vespa uang berkerumun Jalan Laksda Adisucipto, Gondokusuman, Kota Yogyakarta. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Sebelumnya diberitakan, sejumlah komunitas vespa berkumpul di depan salah satu mal di Yogyakarta tepatnya Jalan Laksda Adisucipto, Gondokusuman, Kota Yogyakarta. Lantaran berkerumun dan tak mematuhi protokol kesehatan, para pengendara motor bikinan Italia ini dibubarkan oleh Satpol PP dan kepolisian.
Tak hanya di Jalan Laksda Adisucipto, para komunitas vespa ini juga turut memadati Tugu Pal Putih Yogyakarta. Mereka juga dibubarkan aparat lantaran tak mematuhi protokol kesehatan.
"Penyelenggaranya sudah diberikan izin oleh Gugus Kota Yogya. Namun terjadi pelanggaran protokol kesehatan," kata Kepala Satpol PP DI Yogyakarta Noviar Rahmad kepada wartawan, Sabtu (5/12).
ADVERTISEMENT
"Dari tadi sore anggota Pol PP DIY, Pol PP kota dan Polda DIY serta Polresta Yogya bersama-sama membubarkan kerumunan scooter," katanya.
Pelanggaran yang dilakukan para pengendara vespa ini meliputi tidak jaga jarak hingga tidak mengenakan masker. Maka dari itu, pihaknya mengeluarkan surat penghentian kegiatan
"Dan malam ini saya sudah keluarkan surat pemberian sanksi berupa penghentian kegiatan," tutup dia.