Pemkot Yogya Wacanakan Buang Sampah Berbayar agar Warga Punya Tanggung Jawab

6 November 2024 14:22 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sampah menggunung di depo sampah Kotabaru, Kemantren Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Selasa (5/11/2024). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sampah menggunung di depo sampah Kotabaru, Kemantren Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Selasa (5/11/2024). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemkot Yogyakarta mewacanakan kebijakan sampah berbayar. Saat ini uji coba tengah dilakukan di sejumlah depo sampah.
ADVERTISEMENT
Dalam uji coba ini belum ada retribusi yang ditarik tetapi sampah-sampah dari masyarakat ditimbang di depo untuk mengukur volume sampah di depo.
"Nanti dari kajian teman-teman konsultan, nanti baru ada kesimpulan, apakah nanti feasible apa enggak terkait dengan masyarakat dari masyarakat, respons seperti apa nanti kita kaji lagi, bahas lagi," kata Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogya, Ahmad Haryoko, dihubungi, Rabu (6/11).
Wacana ini muncul untuk memberikan edukasi ke masyarakat bagaimana bertanggung jawab dengan sampahnya. Semakin banyak sampah yang disetor ke depo, maka biaya yang dikeluarkan makin tinggi.
"Masyarakat itu kita berikan pengertian bahwa sampah banyak yang dibuang ke depo artinya kamu juga buang uangnya banyak," katanya.
ADVERTISEMENT
"Jadi kalau sampah yang dibuang sedikit pasti nanti keluar biaya sedikit. Jadi masyarakat kita paksa untuk bisa mengolah sampahnya," bebernya.
Kabid Pengelolaan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogya, Ahmad Haryoko. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Selama ini masyarakat yang membuang di depo hanya membayar Rp 3 ribu per bulan. Kebijakan itu dinilai tidak mengedukasi masyarakat.
"Masyarakat tidak berupaya untuk mengurangi sampahnya karena masih bebas, Rp 3 ribu sebulan dan kecil," katanya.

Pembayaran Digital

Jika kebijakan ini diterapkan, masyarakat tidak lalu membayar di depo. Namun, pembayaran melalui sistem digital.
"Sebenarnya bukan berbayarnya di depo. Jadi ke depannya kan enggak mungkin kita menerapkan penerapan pembayaran tunai di depo itu enggak mungkin, nanti kalau bisa kerja sama dengan BPD atau bank lain untuk pembayaran itu pasti nanti sistem dengan digital nontunai, entah Qris atau apa, tapi enggak mungkin menerapkan pembayaran di depo. Riskan untuk nantinya terjadinya sesuatu," katanya.
Kios bunga di samping gunungan sampah di depo sampah Kotabaru, Kota Yogyakarta, Rabu (6/11/2024). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Sementara soal tarif sampah berbayar ini belum ditentukan. Masih akan dirumuskan, termasuk apakah kebijakan ini tepat jika diterapkan.
ADVERTISEMENT
"(Tarif) masih dalam pembahasan, untuk nominal kami masih dalam kajian ini termasuk yang kita bahas ini. Jadi belum bisa kita sampaikan," katanya.
Lanjutnya, jika diterapkan, sampah yang sudah pilah masyarakat akan mendapat retribusi yang lebih murah.
"(Biaya) berdasarkan berat sampahnya. Dan nanti ada dua kategori untuk yang sudah dipilah dan yang belum nanti pasti ada beda tarif," bebernya.