Pemkot Yogyakarta Bawa Kasus Tarif Parkir Bus Rp 350 Ribu ke Polisi: Pungli

19 Januari 2022 17:47 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jalan Malioboro, Kota Yogyakarta. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Jalan Malioboro, Kota Yogyakarta. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Media sosial diramaikan dengan curhatan warganet soal mahalnya parkir bus di Yogyakarta hingga Rp 350 ribu. Lokasinya tak jauh dari kawasan Malioboro.
ADVERTISEMENT
Terkait hal ini, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi telah meminta jajarannya untuk mengecek lokasi tersebut. Jika dilihat dari unggahan viral tersebut, lokasi parkir yang dimaksud tidak berizin.
"Karena kalau dilihat itu tempat parkir yang tidak biasanya. Saya harapkan kasus ini tidak terulang lagi karena kita sudah yakin kita tidak ada ampun lagi terhadap sifat nuthuk (memukul dengan biaya mahal) seperti itu," ujar Heroe di Balai Kota Yogyakarta, Rabu (19/1).
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Heroe telah memerintahkan Dishub Yogyakarta untuk memproses kasus ini ke kepolisian. Dia menyebut kasus ini bisa dikategorikan pungli karena tarif yang diberikan di atas harga umum.
"Saya minta Dishub untuk memproses ke kepolisian. Kalau perlu masuk kasus pungli karena sudah di luar tatanan Pemerintah Kota Yogyakarta karena dia ngambil terlalu banyak dan itu masuk kategori pungli. Saya minta itu nanti prosesnya proses pungli. Biar seperti yang lainnya," terangnya.
ADVERTISEMENT
"Tidak ada lagi kata toleransi. Tetap segera kita bekukan dan diproses dengan seperti halnya pungli. Saya kira harus proses hukum kalau benar terbukti," tegasnya.
Ilustrasi bus yang sedang terparkir Foto: Shutter Stock
Saat ini dia terus meminta petugas untuk mengecek ke lokasi. Jika tempat parkir itu resmi maka jelas telah melanggar karena melebihi tarif. Jika tidak resmi, sudah jelas kesalahannya semakin banyak.
"Kalau tidak resmi tambah-tambah kesalahan yang dilanggar terlalu banyak. Berkali-kali tidak ada ampun untuk proses yang nuthuk baik di makanan, di parkir dan segala macam. Kalau itu ada izinnya cabut tidak boleh lagi beroperasi, tidak ada kesempatan kedua lagi. Berkaitan dengan (jika parkir) liar ya masuk pungli aja. Proses hukumnya jelas," pungkasnya.
Curhatan mahalnya parkir bus di Yogyakarta diunggah akun Kasri StöñèDåkøñ dalam sebuah grup Facebook.
ADVERTISEMENT
"Kami hanya wisata lokal. Tidak bermaksud jelek. Cuma kami mau tanya apakah wajar parkir di wilayah sekitar Malioboro tepatnya di belakang Hotel Premium Zuri. Kalau enggak salah. Sebesar itu. Yaitu Rp 350.000," tulis akun tersebut.
"Sekitar 2 jam setengah kami datang jam 9 malam dan pulang jam 10.30 malam. Karena itu destinasi kami terakhir ke wisata Yogya, cuma mau beli oleh-oleh daster. Maksud saya supaya citra wisata di Malioboro enggak tercoreng oleh segelintir orang saja," curhatnya.
Tangkapan layar viral parkir bus mahal di Yogyakarta. Foto: Dok. Istimewa
Akun tersebut juga menjelaskan mengapa biaya parkir menjadi sangat membengkak. Ternyata, ada biaya-biaya lain yang turut diberikan tukang parkir.
"Di kuitansi ada biaya lain-lain. Cuci bus dan kebersihan. Dan kami tau tidak ada kegiatan cuci bus di situ. Kami numpang salat dan toilet. Itu pun ada kotak (pembayaran) di depannya. Kami pun bayar seperti toilet umum di Indonesia. Sebesar Rp 2.000. Semoga dengan postingan (ini) dibatas biar enggak mencoreng citra baik wisata di Yogyakarta," bebernya.
ADVERTISEMENT