Pemkot Yogyakarta soal Pengadaan Insinerator: Sedang Dikonsolidasikan

8 Juni 2024 0:24 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pj Wali Kota Yogyakarta Sugeng Purwanto di Kantor DPRD Kota Yogyakarta, Jumat (7/6/2024). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pj Wali Kota Yogyakarta Sugeng Purwanto di Kantor DPRD Kota Yogyakarta, Jumat (7/6/2024). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Pj Wali Kota Yogyakarta Sugeng Purwanto mengatakan pengadaan insinerator untuk mengatasi persoalan sampah di Kota Yogyakarta masih dikonsolidasikan.
ADVERTISEMENT
"Kalau penganggarannya kan sampun nggih (sudah ya), cuma implementasinya yang ini saya konsolidasi ke dalam dulu ya. Saya kan belum belum detail ya untuk menerima informasi dari teman-teman kepala OPD yang menangani," kata Sugeng ditemui di Kantor DPRD Kota Yogyakarta, Jumat (7/6).
Dia menjelaskan insinerator ini merupakan alat yang penting. Namun, dirinya juga harus melihat perkembangan di masyarakat apakah menerima kehadiran mesin pengolah sampah itu.
"Itu lah (soal dampak polusi) makanya yang saya nanti internalitas dulu tapi pastinya meskipun saya belum detail tahu ya, implementasi kebijakan dari pemerintah kota dalam hal ini mesti sudah mempersiapkan segala sesuatunya. Mesti sudah dikaji, diteliti, sudah dipertimbangkan segi efeknya kepada kepentingan masyarakat," bebernya.
Pengadaan insinerator ini sudah disetujui Komisi C DPRD Kota Yogyakarta. Ada dua mesin insinerator yang dianggarkan.
ADVERTISEMENT
Ketua Komisi C DPRD Kota Yogya, Ririk Banowati, mengatakan, anggaran diajukan Pemkot Yogya melalui APBD Perubahan 2024.
"Anggaran yang diajukan kami sepakati," kata Ririk kepada wartawan, beberapa waktu lalu.
Anggaran untuk dua mesin pembakar sampah ini di angka Rp 7,2 miliar. Rencananya alat bisa dimanfaatkan pada tahun depan.
"Jadi 2025 bisa dipakai. Mengurangi beban pengolahan sampah di TPS3R Nitikan, Kranon dan Karangmiri," pungkasnya.