Pemkot Yogyakarta Terapkan Sistem Buka Tutup di Malioboro saat Malam Tahun Baru

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Warga berada di kawasan Malioboro saat uji coba Semi Pedestrian jalan Malioboro, Yogyakarta, Selasa (3/11). Foto: Andreas Fitri Atmoko/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Warga berada di kawasan Malioboro saat uji coba Semi Pedestrian jalan Malioboro, Yogyakarta, Selasa (3/11). Foto: Andreas Fitri Atmoko/Antara Foto

Pemerintah Kota Yogyakarta memutuskan menerapkan sistem buka tutup di Jalan Malioboro pada malam tahun baru. Langkah ini dinilai sebagai solusi untuk mencegah kerumunan di Jalan Malioboro.

"Buka tutup. Penutupan full tidak ada, hanya buka tutup ya. Penutupan ada sifatnya situasional buka tutup, kalau itu padat ya kita tutup. Semua itu untuk menghindari orang mengakses Malioboro yang lebih banyak lagi," kata Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti ditemui di Hotel Ibis, Yogyakarta, Rabu (30/12).

Pria yang akrab disapa HS ini menjelaskan, langkah situasional yang dimaksud adalah dengan memperhatikan aspek rasio volume kendaraan dibandingkan luas jalan.

"Parameternya kerumunan aspek rasio. Sepuluh orang kumpul di area seluas seratus meter ya engga apa, tapi kalau sepuluh orang di sepuluh meter ya ramai itu," jelas Haryadi

"Kita punya rasio-rasionya lah, renggang, jarak terjaga, ya silakan. Tetapi, kalau memang terjadi kepadatan, kita cairkan," tambah dia.

Warga berada di kawasan Malioboro saat uji coba Semi Pedestrian jalan Malioboro, Yogyakarta, Selasa (3/11). Foto: Andreas Fitri Atmoko/Antara Foto

Haryadi menuturkan, dengan kebijakan buka tutup ini pembatasan kendaraan bermotor pukul 18.00 WIB sampai dengan 21.00 WIB di Jalan Malioboro ditiadakan. Kendaraan bermotor boleh melintas di Jalan Malioboro, Kota Yogyakarta pada malam pergantian tahun 2021.

"Tapi tetap buka tutup ya. Kalau penuh tak tutup, longgar saya buka. Saya mengimbau hindari Malioboro karena potensi macetnya besar," katanya.

Sementara bagi pedagang di Malioboro, Haryadi meminta mereka sudah tutup mulai pukul 18.00 WIB sesuai instruksi Sekda DIY

"Malam tahun Ingub jam 22.00 WIB. Tapi ada surat Sekda tutup jam 6 (sore), tempat usaha. Malam tahun baru tok," katanya.

Dia menjelaskan bagi pengunjung di Malioboro wajib menjalankan protokol kesehatan. Selain jangan ada kerumunan, protokol kesehatan seperti memakai masker dan mencuci tangan tidak boleh diabaikan.