Pemobil yang Tabrak dan Seret Motor RX King 5 Km di Bandung dalam Kondisi Mabuk

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi kecelakaan motor dengan mobil. Foto: Dmitry Surov/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kecelakaan motor dengan mobil. Foto: Dmitry Surov/Shutterstock

Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono memastikan pengemudi mobil dengan inisial RKN (23), yang menabrak dan menyeret motor RX King sejauh 5 km di Jalan Dr Djunjunan, Kota Bandung, berada dalam kondisi mabuk.

"Keterangan sementara ini pengemudi dalam keadaan mabuk. Ini masih diperiksa, sementara pemeriksaan dalam keadaan mabuk," kata Budi di Mapolrestabes Bandung, Selasa (17/10).

Budi belum memberikan keterangan rinci soal status hukum terkini dari RKN. Menurut dia, keterangan lebih lanjut mengenai kasus tersebut akan disampaikan oleh Kasatlantas Polrestabes Bandung, Kompol Eko Iskandar.

"Nanti dari Kasat," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, tabrakan itu terjadi pada Minggu (15/10) sekitar pukul 02.55 WIB. Peristiwa itu bermula ketika motor RX King yang dikendarai oleh RG (22) dan AR (22) ditabrak oleh mobil Daihatsu Sigra.

Usai ditabrak, motor terseret sejauh sekitar 5 kilometer. Korban menderita luka ringan.

embed from external kumparan